Mohon tunggu...
Sosbud

Polemik Pasar Induk Kemang Bogor Mereda

6 Agustus 2015   14:28 Diperbarui: 6 Agustus 2015   14:28 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RAPAT musyawarah Paguyuban Buruh Bongkar Muat (PBBM) dengan PT Galvindo Ampuh masih menunggu rapat internal dua belah pihak. Karena hasil pertemuan Muspiko, PBBM dan perwakilan PT Galvindo Ampuh  belum ada kata sepakat.

Muspiko yang di moderatori Camat Tanahsereal, Taufik SH. menerima usulan Penasehat PBBM Drs. Oktrivian yang mengambil kata untuk menyanggupi kesepakatan dengan perwakilan PT Galvindo Ampuh dalam waktu dua pekan ke depan. Karena pihak PT Galvindo tetap tidak mengizinkan pungutan yang dianggap diluar ketentuan manajemen pasar.

"Namun dengan catatan, pihak H. Cecep selaku perwakilan PT Galvindo Ampuh tetap membuat ruang terbuka untuk dialog bersama PBBM," kata Drs Oktrivian, Penasehat PBBM (6/8/2015

Menurut Kepala  Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor M. Sinaga, masalah ini harus dapat diselesaikan dua pelah pihak. Dari pertemuan yang kami lakukan secara intensif kepada PBBM dan PT Galvindo, "Masalahnya ringan, andai saja pihak PT Galvindo mau menerima keberadaan PBBM, yang sudah lebih awal berbadan hukum untuk mengatur hak-hak keduabelahpihak." Pernyataan M. Sinaga disambut hangat banyak pihak, terutama, Dandim, Kesbang, Lurah Cibadak dan Camat Tanahsereal. Sementara itu Penasehat PBBM Drs Oktrivian meyakini, islah duabelah pihak dapat terwujud, asalkan H. Cecep selaku perwakilan PT Galvindo mau membuka diri, dan menerima keberadaan PBBM untuk memperoleh hak-hak mereka. (hais)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun