RW XI Kelurahan Mekar Wangi, M. Suyitno curiga. Jangan-jangan.... Pemkot Bogor tidak punya PERDA yang mengatur regulasi penyerahan perumahan dari pengembang ke Penkot. Selaku RW yang juga Kepala Wilayah Lembaga Perlundungan Konsumen Yudha Putra untuk wilayah Jawa Barat mencurigainya.
PERUMAHAN Vila Mutiara Bogor (vmb) yang berlokasi di Kelurahan Mekarwangi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor sudah belasan tahun ini belum tersentuh perbaikan jalan.
Perumahan yang dihuni ribuan kepala keluarga dari vmb sektor 1 dan 2 ini kondisi jalannya sungguh memperihatinkan, ini bisa dilihat dari rusaknya hampir seluruh jalan didalam perumahan. Dan penataan saluran air yang tidak baik pun menjadi kendala saat musim penghujan datang sudah bisa dipastikan jalanan menjadi becek dan disebagian blok menjadi .
Warga Mulai 'Gerah'
Ia juga menambahkan, ironisnya pihak pemkot tidak memberikan sanksi yang tegas kepada pengembang perumahan yang belum menyerahkan fosos-fasum. Padahal penyerahan fasos-fasum kepada pemkot Bogor bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasos-fasum. Tetapi, hingga saat ini di Kota Bogor masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasumnya, sehingga menimbulkan permasalahan seperti kondisi fasos-fasum yang mengalami kerusakan.
“ Perlu dilkukan penelitian untuk melihat dan menganalisis penyebab banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasumnya, dan mengetahui penyebab pemerintah kota Bogor belum memberikan sanksi yang tegas kepada pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum. Nantinya penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan menggambarkan kendala-kendala pengembang perumahan dalam penyerahan fasos-fasum dan kendala pemerintah kota Bogor dalam pemberian sanksi kepada pengembang perumahan bagi yang belum menyerahkannya,” Jelas Yitno.
Ketua RW yang juga aktivis perlindungan konsumen di LPK Yudha Putra, menyoalkan masalah yang terjadi dilingkungannya, perumahan VMB, yang saat ini tingkat terhuniannya sudah banyak dan pembangunannya telah melebihi syarat untuk menyerahkan fasos-fasumnya. Namun pemkot Bogor terlihat melakukan pembiaran kepada para pengembang perumahan tersebut, dan tidak ada penindakan yang tegas dari pemkot. Bahkan “konyol”nya lagi pemberian ijin pembangunan oleh pemkot kepada para pengembangnya di lokasi yang baru, sedangkan pengembang tersebut belum menyelesaikan urusan penyerahan fasos-fasum kepada pemkot pada lokasi yang lama.
“Tidak adanya ketegasan pemkot Bogor untuk menindak para pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasumnya tersebut, hanya menguntungkan pihak pengembang, karena beban untuk perawatan fasos-fasum diserahkan kepada penghuni perumahan. Kami akan menyeret pihak PT ISPI Group ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor,” tandasnya.
Dilain kesempatan Bambang, ketua LPM Mekarwangi, mengatakan “memang benar warga VMB sudah mengadu ke lurah dan LPM, dan bukannya kami membiarkan atau tidak memperjuangkan, namun terkendala dengan masalah administrasif bahwa PT ISPI Group belum menyerahkan fasos-fasumnya kepada pemkot, jadi pihak pemkot belum dapat melakukan perbaikan fisik sesuai program melalui Musrembang,” paparnya, lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong pemkot untuk mengambil kebijakan yang tepat untuk membantu permasalahan warga VMB, sehingga dapat menepis anggapan warga VMB yang mendapat perlakuan diskriminatif di wilayah kelurahan Mekarwangi.
Ketua RW setempat, M. suyitno mengatakan bahwa perjuangan warga di kedua sektor perumahan itu pun sudah panjang, warga sudah jengah, dan hampir semua pendekatan telah dilakukan baik mengadukan ke kelurahan, kecamatan, anggota dewan, sampai ke pemda, terkendala dengan masalah serah terima fasos-fasum yang belum dilakukan pengembang ke pemkot Bogor.
Selain itu, Ketua RT06, Ebo Soewoto, memberikan catatan khusus kepada Pemkot Bogor, memang sangat ironi melihat kondisi fasos-fasum, terutama jalan perumahan VMB yang sudah rusak dan sudah lebih 10 tahun belum tersentuh perbaikan jalan, apalagi bantuan pembangunan fisik yang lainnya sepeti Posyandu, pos RW dll. Sedangkan dilain pihak jalan-jalan setapak di pelosok-pelosok kelurahan Mekarwangi sudah mulus terkonblok. Padahal warga VMB-pun pembayar pajak, hal ini perlu dijawab pemkot Bogor, sebab ada kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan pemkot Bogor, yang hanya karena masalah administrtif kami menjadi tidak tersentuh. (MS/hais)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H