Mohon tunggu...
infokim kanimclp
infokim kanimclp Mohon Tunggu... Editor - penulis berita
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Cilacap Sambangi Pondok Pesantren Al-Fatah Jayanihim Gelar Bakti Sosial

27 Juli 2023   15:19 Diperbarui: 27 Juli 2023   15:20 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako dan santunan kepada santri-santri yang berada di Pondok Pesantren Al Fatah Jayanihim, Cilacap pada Selasa, 25 Juli 2023.


Program tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap setiap bulannya. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terhadap kebutuhan anak-anak penghuni panti asuhan.
Heryanu selaku Kasi Tikkim mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cilacap dalam sambutannya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.


"Kami mengucapkan terima kasih sudah diterima, mungkin nilainya tidak seberapa tapi mudah-mudahan bermanfaat untuk adik-adik di panti asuhan", tuturnya.


Sementara itu, Muslihun selaku pengurus Pondok Pesantren Al Fatah Jayanihim mengapresiasi bantuan yang diberikan.

"Terimakasih atas kehadiran pegawai dari Kantor Imigrasi Cilacap, mudah-mudahan bisa mendatangkan keberkahan dan nilai positif terhadap lingkungan panti" jelasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan pengurus panti asuhan. Harapanya melalui bantuan yang disalurkan ini bias sedikit meringankan santir-santri yang ada di Pondok Pesantren Al Fatah Jayanihim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun