Cilacap - Fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Faktanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 1.194 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2020.
Kontestasi politik pada pemilihan umum di tahun 2024 tengah hangat dibahas diberbagai ruang publik. Beberapa partai politik yang terpantau dimedia massa telah mendeklarasikan mengusung calonnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelayan publik dituntut. mengedepankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu, mereka diminta menjaga netralitas dan profesionalisme.
Untuk itu, jajaran pegawai Kantor Imigrasi Cilacap menyatakan diri untuk bersikap netral melalui pengucapan ikrar, yang dilaksanakan, di halaman Kantor Imigrasi Cilacap Senin (12/12/2022).
Pengucapn ikrar tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Yoga Ananto Putra dan diikuti seluruh pegawai Kantor Imigrasi Cilacap. Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia telah memasuki tahun politik, karena tahapan Pemilu 2024 telah dimulai Juni lalu. Karenanya, lebih penting untuk memfokuskan energi pada pelayanan publik.
"Jangan terseret arus politik. Laksanakan tugas pelayanan publik dengan tetap menjunjung tinggi netralitas dan berkomitmen pada tegak lurusnya kepentingan bangsa dan negara," tandas Yoga.
Penandatanganan pakta integritas secara tertulis oleh seluruh jajaran juga dilakukan sebagai bentuk komitmen penuh Kantor Imigrasi Cilacap untuk mejaga sikap dalam tahun politik yang nantinya berlangsung.
Adapun isi ikrar netralitas pegawai yang diucapkan sebagai berikut: Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di Kantor Imigrasi Cilacap dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Dengan dilaksanakannya ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas yang juga dipublikasikan dapat menjadi pengingat kepada pihak tertentu, sehingga tidak memberikan ajakan sampai dengan intervensi politik terhadap Pegawai Kantor Imigrasi CIlacap," imbuh Yoga.