Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Seorang Laki-laki di Kab. Tangerang, Prov. Banten, Menularkan HIV Kepada 7 Istri dari 13 Istrinya

19 Desember 2011   23:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:02 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertambahan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Prov Banten, antara lain didorong oleh laki-laki yang mempunyai lebih dari satu perempuan sebagai istri atau pasangan seks. Di Kabupaten Tangerang, misalnya, terungkap ada satu laki-laki, sebut saja Mr ‘X’ yang tinggal di sebuah kecamatan, mempunyai 13 perempuan sebagai pasangan seksnya.

Awal tahun 2010 seorang laki-laki dibawa ke RSU Tangerang dengan keluhan penyakit TBC. Ketika dirawat dokter memperkirakan ada infeksi lain pada laki-laki itu sehingga TBC yang diidapnya sulit disembuhkan. Kasus ini terungkap pada Orientasi Penulisan Berita HIV yang Komprehensif bagi Wartawan Kabupaten Tangerang di Kantor KPA Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten (14/12-2011), yang diselenggarakan oleh Media Relations Officer (MRO) KPA Provinsi Banten dengan dukungan HCPI/AusAID.

Dokter pun merujuk laki-laki itu untuk menjalani tes HIV di Klinik ‘Bougenvile’ RSU Tangerang. Hasilnya? Mr ‘X’ terdeteksi mengidap HIV. Ketika Mr ‘X’ dirawat ada dua perempuan yang selalu menjenguknya. Kedua perempuan itu mengaku istri Mr ‘X’.

Dari kedua perempuan itu kemudian diketahui bahwa Mr ‘X’ mempunyai istri atau pasangan seks sebanyak 13 yang tersebar di beberapa kecamatan di Kab Tangerang.

Kedua perempuan itu pun kemudian dianjurkan tes HIV. Hasilnya mereka berdua juga terdeteksi mengidap HIV. Kedua perempuan ini kemudian berhasil mencari 5 lagi perempuan pasangan seks Mr ’X’. Kemudian, 5 perempuan ini pun tes HIV dengan hasil mereka juga terdeteksi mengidap HIV.

Data di KPA Kab Tangerang menunjukkan sampai Juli 2011 sudah terdeteksi 589 kasus HIV/AIDS yang terdiri atas 420 HIV dan 169 AIDS. Tentu saja angka ini tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Artinya, kasus yang terdeteksi (589) hanya puncak dari gunung es (yang menyembul di atas permukaan air laut), sedangkan kasus yang ada di masyarakat adalah bongkahan es yang ada di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar 1).

Belakangan diketahui satu dari dua perempuan yang menjenguk Mr ’X’ dan satu dari 5 perempuan yang dibawa kedua perempuan tadi sudah meninggal dunia.

Maka, dari 7 yang terdeteksi mengidap HIV ada 5 perempuan yang mengidap HIV yang berisiko menularkan HIV kepada laki-laki lain jika kelak mereka menikah.

Yang menjadi persoalan besar adalah 6 dari 13 perempuan pasangan seks Mr ’X’ tidak diketahui keberadaannya. Itu artinya ada 6 perempuan yang kemungkinan sudah tertular HIV dari Mr ’X’ tidak mengetahui status HIV mereka (Lihat Gambar 2).

Maka, 6 perempuan itu bisa menjadi mata rantai penyebaranHIV secara horizontal melalui perkawinan di masyarakat.

Data lain di KPA Kab Tangerang menunjukkan ada 27 bayi berumur antara 0-5 tahun yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Dari 27 balita ini 3 sudah meninggal dan 3 lagi sudah masuk masa AIDS.

Bertolak dari data ada 6 perempuan yang kemungkinan tertular HIV dari Mr ‘X’, maka ada baiknya Pemkab Tangerang membuat aturan agar semua perempuan hamil menjalani tes HIV. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran HIV, khusunya dari ibu ke bayi yang dikandungnya.

Selain itu jika seorang perempuan hamil terdeteksi mengidap HIV, maka ada kemungkinan tertular dari suaminya sehingga dengan mendeteksi seorang perempuan mengidap HIV maka sudah ada dua mata rantai penyebaran HIV yang diputus, yaitu suami dan istri.

Jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran HIV, terutama melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah, maka penyebaran HIV akan terus terjadi.

Pemkab Tangerang tinggal menunggu ‘panen AIDS’ karena kasus-kasus yang yang tidak terdeteksi akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan AIDS di masa yang akan datang. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun