Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

‘Seks Halal’ Mencegah HIV

15 Desember 2010   20:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:42 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

"Saya tidak akan melakukan seks yang tidak halal." Itulah cara mencegah penularan HIV menurut seorang wartawan peserta workshop penulisan jurnalisme empati di LP3Y Yogya angkatan XII/Mei 2000.

Padahal, sejak HIV diidentifikasi (1983) cara-cara penularannya sudah diketahui yaitu melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan yang sudah HIV-positif, menerima transfusi darah yang tercemar HIV, memakai jarum suntik dan alat-alat medis yang sudah tercemar HIV, serta dari ibu yang HIV-positif kepada anak yang dikandungnya atau yang disusuinya. Kalau saja wartawan tadi lebih arif tentulah dia tidak akan membuat pernyataan yang naif itu karena bisa saja dia terinfeksi dari transfusi darah, cangkok organ tubuh, atau pemakaian jarum suntik dan alat-alat kesehatan di rumah sakit atau praktek dokter.

Berbagai kasus infeksi HIV juga terjadi melalui jalur di luar hubungan seks. Itulah sebabnya seorang gadis perawan tulen di salah satu pusat rehabilitasi narkoba di kawasan Jabotabek sangat menyesalkan berita-berita media massa yang selama ini hanya menyebutkan HIV menular melalui hubungan seks di luar nikah, zina, atau jajan dengan pelacur. Soalnya, dia terinfeksi melalui jarum suntik yang mereka pakai secara bergiliran pada penggunaan narkoba suntikan, dikenal sebagai injecting drug use/IDU. Dalam kaitan ini tentulah wartawan turut bertanggung jawab secara moral dan etis karena berita yang ditulisnya sudah menjerumuskan orang lain sehingga ditimpa malapetaka.

Persoalan seks halal ini pun menjadi salah satu mitos dalam masalah HIV/AIDS. Ada anggapan keliru yang berkembang melalui media massa yang mengesankan infeksi HIV terjadi karena hubungan seks dilakukan di luar nikah, zina atau seks yang tidak halal.

Padahal, penularan HIV melalui hubungan seks dapat terjadi bukan karena sifat hubungan seks tersebut, seperti di dalam atau di luar nikah, tetapi karena kondisinya. Artinya, kalau salah satu pasangan HIV-positif maka penularan akan bisa terjadi jika hubungan seks dilakukan tanpa menerapkan seks aman. Biar pun hubungan seks dilakukan secara halal di dalam ikatan nikah yang sah tetap saja ada kemungkinan infeksi HIV. Sebaliknya, jika keduanya HIV-negatif apa pun sifat hubungan seksnya tidak akan pernah terjadi penularan HIV.

Keterangan Menko Kesra dan Taskin Prof. Dr. Basri Hasanuddin, seperti ditulis Media Indonesia "27 Ibu Rumah Tangga 'Baik-baik' Terkena AIDS" (6/7-2000) menjungkirbalikkan pernyataan wartawan tadi. Kalau berpatokan pada seks halal tadi tentulah infeksi HIV itu tidak akan pernah terjadi karena hubungan seks yang mereka lalukan halal karena di dalam ikatan nikah yang sah. Pernyataan Pak Menko itu pun kembali menyuburkan mitos karena kalau 'baik-baik' tidak layak terinfeksi HIV. Padahal, infeksi HIV terjadi bukan karena baik atau tidak baik perilaku seseorang, tetapi tergantung pada kondisi hubungan seks yang dilakukannya. Jika pasangan itu HIV-negatif, maka apapun sifat dan bentuk hubungan seks yang mereka lakukan tidak akan pernah terjadi penularan HIV.

Iklan layanan masyarakat yang dipublikasikan Menko Kesra dan Taskin dengan dukungan AusAID yang berjudul "Orang dengan AIDS Tak Beda dengan Kita" (dimuat di Kompas edisi 23 Juli 2000 dan 6 Agustus 2000), penularan HIV dapat dicegah dengan "Setia pada satu pasangan". Tentu saja hal ini juga mitos karena bisa saja terjadi sebuah pasangan suami istri yang hidup dalam ikatan nikah yang sah, tetapi sebelum mereka menjadi pasangan masing-masing juga pernah setia dengan pasangannya. Pasangan mereka itu pun bisa pula sudah pernah setia dengan orang lain. Dalam kaitan ini tentu saja pasangan itu sudah masuk kategori berisiko kalau mereka tidak menerapkan seks aman karena berganti-ganti pasangan.

[Sumber: Syaiful W. Harahap, Catatan Kecil dari Workshop PMP AIDS (Bagian IV), Newsletter HindarAIDS No. 51, 21 Agustus 2000]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun