Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand

26 Desember 2016   11:50 Diperbarui: 26 Desember 2016   12:10 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: HIV Dating Sites)

Tahun Depan Jatim Miliki Perda HIV/AIDS.” Ini adalah judul berita di skalanews.com (22/12-2016). Pernyataan pada judul berita ini benar-benar tidak masuk akal karena Pemprov Jawa Timur (Jatim) sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) seperti yang dimaksud di judul berita yaitu Perda No 5/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Timur.

Pernyataan tsb. disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benyamin Kristianto. Disebutkan oleh anggota dewan ini bahwa "Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas peringkat 2 tertinggi di Indonesia. Ini menjadi perhatian serius kami dalam penanggulangan HIV/AIDS di Jatim." Memang, dalam laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 2016, berdasarkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS Jawa Timur ada di peringkat kedua secara nasional di bawah DKI Jakarta dengan jumlah kasus 44.006 yang terdiri atas 27.575 HIV dan 16.431 AIDS. Ini menyubang 15,1 persen terhadap kasus nasional dengan jumlah 291.465.

Kondom

Perda AIDS Jatim itu merupakan perda keempat di Indonesia setelah Kab Nabire, Meruke dan Jayapura. Celakanya, Perda No 5/2004 yang ketika itu dibuat oleh banyak daerah sebagai bagian dari ‘perlombaan’ menanggulangi HIV/AIDS yang berkaca ke Thailand dengan menelurkan Perda. Negeri “Gajah Putih” ini berhasil menahan laju insiden infeksi HIV baru berkat program ‘wajib kondom 100 persen’ terhadap laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Tapi, ada fakta yang diabaikan oleh pemerintah, terutama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, yang terlibat ‘perlombaan’ menelurkan Perda AIDS, yaitu:

(1) Aspek kondom dalam penanggulangan HIV/AIDS di Thailand merupakan nomor terakhir dari lima program penanggulangan dengan skala nasional di negeri itu. Itu artinya, penanggulangan HIV/AIDS yang mengedepankan kondom melalui Perda-perda AIDS di Indonesia adalah ‘mengekor ke ekor progrtam Thailand’.

(2) Program ‘wajib kondom 100 persen’ terhadap laki-laki ‘hidung belang’ yang melakukan hubungan seksual dengan PSK merupakan bentuk intervensi yang hanya bisa efektif jika praktek PSK dilokalisir dengan regulasi. Persoalannya, semua daerah di Indonesia menutup lokalisasi pelacuran yang semula ditangani oleh Kemensor (d/h. Depsos) sehingga program itu mustahil dijalankan di Indonesia dengan dukungan Perda sekalipun karena transaski seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

(3) Banyak kalangan di Indonesia menolak sosialisasi dan pemakaian kondom pada hubungan seksual yang berisiko. Di Papua, misalnya, ada pendeta yang dengan tegas mengatakan: Seks Yes, Kondom No.

“Dalam Perda AIDS Jatim (Perda No 5/2004 –pen.) itu pun tidak disebutkan cara-cara yang akurat dan realistis untuk mencegah penularan HIV. (Syaiful W. Harahap, Menyibak Kiprah Perda AIDS Jatim, Harian "Jawa Pos", Opini, 1 Desember 2008).

Catatan penulis sampai November 2016 di Indonesia sudah ada 96 perda yang diterbitkan pemerintah provinsi (21), kabupaten (53), dan kota (22), serta 4 pergub, 5 perbub dan 1 perwali. Tapi, semua perda ini hanya mengusung mitos karena pasal-pasal penanggulangan dan pencegahan HIV dlam perda-perda ini dibalut dengan norma, moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).

Lihat saja Perda AIDS Prov Riau No 4/2006 yang menyebutkan cara penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS dengan ‘meningkatkan iman dan taqwa’. Pertama, apa alat ukur ‘iman dan taqwa’? Kedua, siapa yang berhak mengukur ‘iman dan taqwa’ seseorang? Ketiga, bagaimana ukuran atau takaran ‘iman dan taqwa’ yang bisa mencegahan penularan HIV?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun