Berita seputar HIV/AIDS di media cetak yang terbit di Aceh sangat sedikit. Hal ini bisa menunjukkan ketidakpedulian atau menganggap remeh epidemi HIV/AIDS. Sikap ini umumnya terjadi di daerah atau negara ketika kasus HIV/AIDS kecil. Kasus AIDS yang dilaporkan di Aceh adalah 48. Tapi, ketika angka kasus kumulatif HIV/AIDS mulai banyak barulah daerah atau negara tersebut kalang kabut. Kondisi inilah yang dikhawatirkan (bisa) terjadi di Aceh jika informasi yang akurat seputar HIV/AIDS tidak sampai ke masyarakat.
Informasi tentang HIV/AIDS terkait dengan cara-cara penularan dan pencegahan yang akurat akan lebih efektif disampaikan ke masyarakat melalui media cetak (koran, tabloid, dan majalan)dan media elektronik (radio dan televisi). Kalau hanya karena kasus HIV/AIDS di ACEH kecil tidak berarti berita tentang HIV/AIDS tidak perlu digencarkan di media massa.
Lagi pula angka yang dilaporkan tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es yaitu angka yang terdeteksi hanya sebagian kecil dari kasus yang belum atau tidak terdeteksi. Dalam laporan Depkes disebutkan sudah 4 orang yang mati terkait HIV/AIDS di Aceh. Sebelum 4 orang itu meninggal ada kemungkinan mereka sudah menularkan HIV kepada orang lain. Ini terjadi tanpa disadari karena banyak orang yang tidak mengetahui dirinya sudah tertular HIV sebelum menjalani tes HIV.
Mitos AIDS
Disebutkan pula ada dua orang yang terdeteksi AIDS sebagai pengguna narkoba. Ini juga perlu diperhitungkan karena seorang pengguna narkoba dengan jarum suntik biasanya akan menyuntikkan narkoba dengan teman-temannya. Teman-temannya itu pun mempunyai teman-teman pula. Begitu seterusnya sehingga risiko tertular melalui pengguna narkoba ibarat deret ukur.
Ada beberapa faktor yang membuat kasus HIV/AIDS yang dilaporkan di satu daerah hanya sedikit.
Pertama, karena tidak ada kegiatan survailans tes HIV yang rutin. Survailans tes HIV adalah suatu tes dengan menggunakan sample darah pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu tertentu pula. Hasilnya adalah angka prevalensi yaitu perbandingan antara yang HIV-positif dengan yang HIV-negatif. Di banyak negara survailans tes HIV dilakukan dengan teratur antara lain terhadap ibu-ibu yang hamil, pekerja seks, pelajar, mahasiswa, polisi, pasien TBC, pasien infeksi menular seksual (sifilis, GO, dll.).
Kedua, penduduk suatu kota, kabupaten atau provinsi melakukan tes HIV di Jakarta karena di Jakarta tersedia pusat-pusat tes HIV dengan konseling dan biayanya pun gratis. Mereka yang terdeteksi HIV-positif pun tercatat di Jakarta bukan di daerah asalnya.
Ketiga, kasus yang terdeteksi di rumah sakit, poliklinik, klinik, atau praktek pribadi dokter tidak dilaporkan ke pemerintah. Ini terjadi karena ada kesepakatan dengan pasien yang menolak dipublikasikan. Dokter wajib merahasiakan identitas pasien semua jenis penyakit karena merupakan cacatan medis (medical record). Pembeberan identitas dan jenis penyakit hanya bisa dilakukan jika pasien mengizinkannya, kecuali untuk penyakit-penyakit menular yang tergolong sebagai wabah.
Karena media massa berperan dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap upaya mencegah penularan HIV maka media massa tidak perlu menunggu kasus HIV/AIDS baru ada berita. Berita seputar HIV/AIDS yang akurat akan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam upaya menanggulangi penyebaran HIV.
Yang terjadi salama ini ada berita yang justru menyuburkan mitos (anggapan yang salah) terhadap HIV/AIDS. Misalnya, mengait-ngaitkan zina, hubungan seks di luar nikah, ‘seks bebas’, selingkuh, ‘jajan’, waria dan homoseksual dengan penularan HIV. Ini tidak akurat karena penularan HIV melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, (bisa) terjadi kalau salah satu atau kedua-dua pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, kalau dua-dua HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan di luar nikah, zina, hubungan seks di luar nikah, ‘seks bebas’, selingkuh, ‘jajan’, waria dan homoseksual.
Mencegah penularan HIV melalui hubungan seks adalah jangan melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, dengan orang yang sudah tertular HIV. Persoalannya adalah kita tidak bisa mengenali orang-orang yang sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala, dan ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik orang yang sudah tertular HIV sebelum mencapai masa AIDS (antara 5-10 tahun setelah tertular HIV). Tapi, pada rentang waktu itu sudah bisa terjadi penularan HIV melalui (a) hubungan seks di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, dan alat-alat kesehatan, (d) cangkok organ tubuh, dan (e) air susu ibu (ASI).
Tes Sukarela
Jika kondisi di atas yang dihadapi yaitu orang-orang yang sudah tertular HIV tidak bisa dikenali dari fisiknya maka mencegah penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah adalah dengan cara menghindarkan pergesekan langsung antara penis dan vagina. Penularan HIV melalui hubungan seks (bisa) terjadi berdasarkan kondisi hubungan seks (salah satu atau kedua-duanya HIV-positif) bukan berdasarkan sifat hubungan seks (di dalam atau di luar nikah).
HIV adalah virus yang tergolong sebagai retrovirus yaitu virus yang bisa mengembangbiakkan diri di dalam sel-sel darah putih manusia. Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV karena tidak ada limfosit), cairan vagina (perempuan), dan air susu ibu (perempuan).
Penularan HIV melalui darah bisa terjadi melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, dan cangkok organ tubuh. Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina bisa terjadi melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah. Penularan HIV melalui ASI bisa terjadi melalui proses menyusui.
Judul berita di sebuah koran yang terbit di Banda Aceh menyebutkan “Aceh Semakin Rentan HIV/AIDS”. Ini tidak akurat karena yang rentan bukan daerah, kota atau negara, tapi orang per orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Perilaku yang berisiko tinggi tertular HIV adalah (a) laki-laki atau perempuan yang sering melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah tanpa pelindung dengan pasangan yang berganti-ganti, dan (b) laki-laki atau perempuan yang sering melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks. Mereka itulah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV antar penduduk. Penularan HIV terjadi tanpa mereka sadari karena mereka juga tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV.
Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran HIV adalah dengan meningkatkan penyuluhan dengan materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) terntang HIV yang akurat berdasarkan fakta medis. Kemudian menganjurkan kepada orang-orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV agar mau menjalani tes HIV secara sukarela.
Makin banyak kasus HIV/AIDS yang terdeteksi maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang dapat diputuskan. (Jakarta, 11/11-2009) ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H