Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mendorong Para Blogger Menyebarluaskan Informasi KEA 2015

11 September 2013   10:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) 2015

* Standardisasi Skala Internasional Batu Sandungan Indonesia Hadapi KEA 2015

Realisasi Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) 2015, semacam ’pasar bebas’ (ASEAN Free Trade Area) di kawasan ASEAN, tinggal menghitung hari. Tapi, Indonesia merupakah salah satu negera dari sepuluh negara anggota ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam) yang belum siap.

Ketidaksiapan Indonesia al. adalah pemahaman yang kurang terhadap standar [KBBI: ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan barang dan jasa; sesuatu yang dianggap tetap nilainya sehingga dapat dipakai sebagai ukuran nilai (harga)], dengan skala internasional yang lebih dikenal sebagai standar ISO yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization yang bermarkas di Swiss.

Celakanya, standar ISO yang menjadi patokan di era globalisasi bukan kewajiban bagi negara dan perusahaan, tapi hanya bersifat sukarela.

Dalam kaitan ketidaksiapan itulah Komunitas Blogger ASEAN didorong untuk memasyarakatkan informasi tentang KEA 2015. Melalui seminar sehari (24/8-2013 di Pusdiklat Kemenlu Jakarta) bertema: “ASEAN Connectivity Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015: Peran dan Kontribusi Blogger dan Social Media  dalam Menghadapi Integrasi Ekonomi ASEAN” para blogger pun diberikan materi terkait dengan isu KEA 2015.

Materi itu sebagai bahan sosialiasi KEA 2015 melalui sosial media. Kontirubusi sosial media melalui jurnalisme warga (citizen journalism) sudah menjadi bagian dari penyebarluasan informasi dalam berbagai sektor bukan hanya sosial tapi sudah masuk ke ranah ekonomi dan politik. Sosialisasi materi terkait KEA 2015 kepada para blogger dikategorikan sebagai training for trainers (ToT) karena para blogger akan menerjemahkan materi ke dunia melalui blog masing-masing.

1378871111411943958
1378871111411943958

Melalui tulisan dan ulasan para blogger di blog masing-masing merupakan salah satu bentuk integrasi yang konstruktif dalamkegaitan sosialisasi KEA 2015 ke masyarakat secara luas.

I Gusti Agung Wesaka Puja, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dalam paparannya berharap agar blogger bisa mengubah mind set masyarakat yang selalu inward looking ke wawasan yang lebih luas yaitu outward looking. Itu artinya masyarakat diajak untuk memahami peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia, terutama dunia usaha, di era KEA 2015.

1378870887371019894
1378870887371019894

KEA 2015 merupakan salah satu dari tiga kesepakatan ASEAN yaitu Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. KEA 2015 berpijak pada (a) Pasar tunggal dan basis ekonomi, (b) Kawasan berdaya saing tinggi, (c) Integrasi ke dalam ekonomi global, dan (d) Pembangunan ekonomi yang merata. “Itu semua untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan yang memiliki stabilitas, kesejahteraan, dan daya saing tinggi,” kata Pak Dirjen.

KEA 2015 merupakan pasar yang luas karena jumlah penduduk ASEAN diperkirakan akan mencapai 600 juta. Jika Indonesia tidak segera berbenah, maka pasar ASEAN akan dimanfaatkan oleh negara ASEAN lain atau negera lain dari seantrero dunia.

Untuk itulah Pak Dirjen berharap agar dibenahi kelancaran arus perdagangan barang, meningkatkan transparansi dan efisiensi produksi, meningkatkan daya saing UKM (usaha kecil menengah), serta meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Ini tentu saja tidak mengada-ada, karena semua yang dia sebutkan merupakan kendala dan andalan Indonesia.

Ada kemungkinan karena sukarela itulah yang membuat Indonesia terlena. Padahal, KEA 2015 sudah di depan mata. Itu artinya ketika KEA 2015 diberlakukan di ASEAN, maka pergerakan orang dengan berbagai jenis pekerjaan dan perusahaan tidak lagi dibatasi dengan batas fisik dan administrasi serta perizinan yang berbelit-belit di negara-negara ASEAN. Semua berjalan berdasarkan kesepakatan, al. standar.

Selama ini ada perusahaan yang sudah mengantongi standar ISO, tapi tidak jujur. Artinya, dengan satu jenis standar ISO, misalnya, ISO 9000: XXXX atau ISO 9001 YYYY dikesankan bahwa standar tsb. untuk satu perusahaan. Padahal, standar hanya untuk satu bagian saja di perusahaan itu.

Misalnya, PT “XYZ” menempelkan standar ISO: 9001:2000 di papan nama perusahaan. Bagi awam itu terkesan perusahaan tsb. sudah mempunyai standar kelas internasional yaitu ISO. Padahal, standar itu hanya pada bagian pendaftaran, atau layanan via telepon saja. Selain itu standar ISO pun ada masa berlakunya, sehingga jika suatu saat sebuah perusahaan mendapatkan ISO tidak berarti standar itu berlaku selamanya.

Untuk masyarakat awam itu perusahaan yang mencantumkan ISO dianggap hebat, tapi ketika nanti KEA 2015 sudah berjalan, maka tepu-tepu seperti itu tidak bisa lagi karena negara-negara ASEAN tahu persis standar tsb. apakah masih berlaku dan berlaku untuk bagian apa saja di perusahaan itu.

Bayangkan, kalau spa atau salon milik warga negera Thailand memuka cabang di Indnesia dengan standar ISO tentu akan menjadi saingan berat bagi salon-salon lokal yang sama sekali tidak mempunyai standar operasi dan pelayanan (Lihat: Era Komunitas Ekonomi Asean 2015: Salon ‘Sri’ vs Salon ‘Thai’- klik di sini).

Maka, tidaklah berlebihan kalau Rizal Affandi Lukman, DeputiVII – Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, mengatakan bahwa pada tahun 2015 Kawasan ASEAN akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi. “Aliran barang, jasa, dan investasi akan bergerak bebas, sesuai dengan kesepakatan ASEAN,” kata Rizal mengingatkan.

Maka, Malaysia lebih maju. Negeri itu menetapkan 12 dari 17 parameter untuk syarat standar nasional mereka harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang mengajukan kredit usaha ke bank. Parameter itu pulalah yang kelak akan menjadi bagian dari syarat mendapatkan standar ISO.

1378871008190270481
1378871008190270481

Bukan hanya perusahaan, instansi pemerintah di Malaysia pun sudah dipersiapkan untuk mendapatkan standar ISO. Dalam satu kesempatan liputan (untuk Majalah “EKOLITA” Jakarta) ke SIRIM Berhad (Standard and Industrial Research Institute of Malaysia) di Syah Alam, Malaysia, penulis bertemu dengan seorang pegawai keuangan dari Sabah, semacam BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) di Indonesia, mengikuti pelatihan di sana (1999).

1378870947655369959
1378870947655369959

Biar pun di Indonesia sudah ada Badan Standardisasi Nasional (BSN), tapi gaung standar ISO hanya samar-samar karena tenggelam dengan slogan Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, SNI tidak diharga dalam pasar bebas karena hanya bersifat nasional di kancah regional dan internasional.

Maka, manfaat KEA 2015 terhadap Indonesia sangat tergantung pada tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki Indonesia dalam berbagai sektor. Jadi, “Indonesia harus meningkatkan daya saing guna menghadapi integrasi perekonomian dan meningkatkan potensi pasar domestik (konektivitas dan infrastruktur),” kata Rizal mengingatkan.

Untuk itulah pemerintah diharapkan segara meningkatkan komparatif dan kompetitif produk-produk unggulan Indonesia yang menjadi komoditas ekspor, seperti tekstil dan produk tekstil, sepatu, elektronik, karet, CPO, hasil hutan, coklat, kopi, dan udang.

Rizal juga mengingatkan agar produk yang potensial sebagai unggulan komoditas ekspor juga ditingkatkan daya saingnya. Produk tsb. yaitu kulit dan hasilnya, alat medis, obat-obatan herbal, olahan makanan, essential oil, ikan dan produk olahannya, kerajinan, perhiasan, bumbu-bumbu, dan alat tulis selain kertas

Sosialisasi dengan ragam bahasa blogger tentang KEA 2015 akan memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat luas untuk melihat peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia di era KEA 2015 kelak.

Hanya dengan sosialisasi yang terus-menerus, al. oleh para blogger, informasi tentang KEA 2015 akan dipahami masyarakat dengan harapan masyarakat luas segera bertindak agar tidak hanya mejadi penonton di negara sendiri.***[Syaiful W. Harahap]***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun