* Bayi dan anak-anak korban infantofiia berisiko tertular IMS dan HIV/AIDS ...
Selama ini kejahatan seksual ini luput dari perhatian padahal sudah ada 26 kasus yang ditangani polisi. Kejahatan seksual dimaksud adalah infantofilia yang merupakan bentuk parafilia yaitu menyalurkan dorongan hasrat seksual dengan cara lain. Dalam hal ini terhadap bayi sampai anak-anak usia 0-7 tahun.
Kasus terbaru terjadi di Kota Dumai, Riau, pekan ini. M, 78 tahun, seorang kakek yang setap hari hidup dari mengemis, mencabuli seorang bocah, B, 4 tahun. Kasus ini sudah ditangani polisi setempat (merdeka.com, 21/12-2015).
Jumlah kasus itu diperkirakan terkait dengan fenomena gunung es. Artinya, kasus yang ditangani polisi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak dilaporkan ke polisi digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut.
Sebuah rumah sakit swata besar di Jakarta, misalnya, memilih tidak melaporkan kasus yang menimpa seorang anak laki-laki umur 4 tahun dengan indikasi penyakit terjadi infeksi pada anus. Anak ini diasuh oleh pamannya, yang menurut orang tua korban, “Sangat baik kepada anak-anak.” Itulah sebabnya orang tua korban mau menyerahkan anak mereka kepada laki-laki yang mereka sebut sebagai paman si anak (2014).
Berbedan dengan sebuah rumah sakit kecil di Jakarta Timur yang justru melaporkan kecurigaan petugas medis tentang kondisi seorang bayi perempuan berumur 9 bulan dengan indikasi infeksi di vagina. Betul saja penyidikan polisi menyeret paman si bayi ke bui karena menyetubuhi keponakannya secara vaginal dan anal (2013).
Nah, dua kasus di atas menunjukkan kepedulian ternyata ada pada kelas bawah karena rumah sakit kelas atas tadi merasa akan kehilangan pelanggan kalau mereka laporkan ke polisi.
Untuk itulah diharapkan petugas medis, seperti perawat, bidan, dan dokter lebih jeli kalua memeriksa bayi dan anak-anak dengan keluhan panas. Akan lebih arif kalau memeriksa fisik si bayi dan anak-anak, terutama pada penis, vagina dan anus.
Laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan hasrat seksual kepada bayi dan anak-anak merupakan salah satu bentuk parafilia. Ini adalah deviasi (pergeseran) orientasi seksual selain heteroseksual, homoseksual dan biseksual (Lihat gambar).