Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Kota Tanjungpinang Pengidap HIV/AIDS “Tidak Bisa Hidup Layaknya Manusia Biasa”

31 Januari 2016   15:54 Diperbarui: 31 Januari 2016   16:01 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pemerintah Kota Tanjungpinang (Prov Kepri-pen.) melalui Dinas Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar penderita HIV/Aids tetap bisa hidup layaknya manusia biasa.” Ini pernyataan dalam berita “Cegah Penularan HIV/Aids, Dinkes Tanjungpinang Minta Ibu Hamil Screening Sejak Dini” di batam.tribunnews.com (30/1-2016).

Pernyataan ini di luar akal sehat karena pengidap HIV/AIDS, disebut Odha (Orang dengan HIV/AIDS), tidak bisa dilihat dan dikenali dari ciri-ciri fisik. Sama sekali tidak ada perbedaan secara fisik, bahkan dari segi kesehatan, antar Odha dan orang-orang yang tidak tidak tertular HIV.

Maka, frasa “agar penderita HIV/Aids tetap bisa hidup layaknya manusia biasa” merupakan stiga (cap buruk) terhadap Odha yang pada gilirannya merendahkan harkat dan martabat Odha sebagai manusia. Soalnya, frasa itu mengesankan “penderita HIV/Aids tidak bisa hidup layaknya manusia biasa” kalau tidak mendaptkan sosialisasi.

Cara-cara pemberitaan seperti berita inilah yang menjadi kontra produktif dalam penanggulangan HIV/AIDS. Media massa, termasuk media online, menjadi ujung tombak penyampaian informasi HIV/AIDS. Namun, kalau yang disampaikan tidak konkret, maka yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Seperti frasa tadi tentulah menimbulkan pemahaman yang salah di benak banyak orang.

“Sosialisasi dan pembinaan” justru perlu untuk orang-orang yang perilakunya berisiko tertular HIV/AIDS, seperti laki-laki yang gemar melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang beganti-ganti, seperti kawin-cerai, kawin kontrak, dll., serta melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering beganti-ganti pasangan, misalnya pekerja seks komersial (PSK). 

Di lead berita disebutkan “Penderita HIV/Aids di Tanjungpinang sudah merambah semua kalangan.” 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ‘merambah’ disebutkan: v 1 membabat; menebang; memangkas (tumbuh-tumbuhan):  2 membuka atau menebang (tt hutan; 3 merintis (jalan); 4 memarang (menembaki, memukul banyak-banyak sekaligus; 4 menjelajah.

Itu artinya pemamakaian kata ‘merambah’ terkait dengan epidemi HIV/AIDS tidak pas. Sebagai virus HIV tidak merambat (KBBI: al. merambat adalah meluas; menjalar (tt api ganas); menular (tt penyakit); tersiar (tt kabar, berita); meluas dan berkepanjangan (tt percakapan), tapi menular dari seorang pengidap HIV/AIDS ke orang lain dengan cara-cara yang sangat khas, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Di bagian lain disebutkan: “Ini (sosialisasi dan pembinaan-pen,) dilakukan agar ibu penderita HIV/Aids tidak menularkan penyakit tersebut pada bayinya. Upaya tersebut diantaranya dilakukan dengan pencegahan penularan terhadap anak sejak dini.”

Jika ditelisik pernyataan di atas dan dikaitkan dengan epidemi HIV/AIDS, maka terjadi pembiaran yaitu membiarkan perempuan, dalam hal ini istri atau ibu rumah tangga, tertular HIV dari suaminya. Setelah perempuan-perempuan itu tertular, risiko bisa terjadi karena terjadi kehamilan sebagai bukti suami mereka tidak memakai kondom ketika sanggama.

Bayi-bayi yang (akan) dilahirkan ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV dari suaminya bisa terhindar dari risiko tertular HIV/AIDS, tapi ibu-ibu rumah tangga itu dibiarkan ditulari suami mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun