Suasana pagi hari yang biasanya ceria di sekitar tempat kos penulis di salah satu kawasan di Kota Jogja, DI Yogyakarta, tapi hari itu tiba-tiba susana mencekam karena gadis-gadis di sana marah-marah.
Ada apa?
Rupanya, pakaian dalam, terutama Bra dan CD (celana dalam), yang mereka rendam dan dijemur hilang. Ini kejadian di awal tahun 1970-an. Tentu saja hal itu jadi pukulan berat bagi anak kos, khususnya yang dari luar Jawa karena sering dikaitkan dengan perilaku yang tidak baik. Maklum, cara hidup keseharian di Jogja tentu berbeda dengan di daerah asal anak-anak kos.
Lalu, bagaimana caranya agar anak-anak kos rantau, terutama cowok, tidak jadi ‘tersangka’?
Dengan beberapa teman kami membentk ‘tim pengintai’. Setiap malam semua kamar kos cowok diintai.
Busyet. Di salah satu kamar kos seorang cowok tidur telanjang terlentang. Di bagian hidungnya ada Bra dan di penisnya diletakkan CD. Akhirnya kasus kehilangan Bra dan CD pun terbongkar. Lega sekali rasanya karena lolos dari tuduhan sebagai pencuri kutang dan celokan ladam. Untuk menjaga nama baik teman tadi kami tidak menyebebarkan kasus ini di lingkungan kos.
Perilaku anak kos tadi dikenal sebagai fetihisme yaitu menyalurkan dorongan seksual melalui benda-benda yang dipakai lawan jenisnya, terutama benda-benda yang menempel ke kulit. Fetihisme sendiri adalah bagian dari parafilia yaitu orang-orang yang menyalurkan dorongan hasrat seksual dengan cara yang lain (Parafilia, Memuaskan Dorongan Hasrat Seksual ’di atau dari Sisi Lain’).
Yang bisa dikategorikan sebagai ‘predator anak’, seperti judul berita di Harian “KOMPAS” (15/3-2016) ini “PREDATOR ANAK.Jaringan Paedofil Leluasa di Indonesia“ bukan pedofila, tapi pelaku sodomi. Soalnya, pedofilia tidak melakukan hubungan seksual, seks vaginal dan seks anal, dengan cara-cara kekerasan tapi mereka lakukan dalam relasi sosial yang umum. Misalnya, anak laki-lak diangkat jadi anak angka, keponakan angkat, dll. Sedangkan anak perempuan selain dijadikan anak angkat atau anah asuh ada pula yang dijadikan sebagai isteri.
Jangkan orang awam, polisi dan menteri pun tidak bisa membedakan paedofilia dengan sodomi. Laki-laki yang mengiming-imingi korbannya dengan uang dll. untuk melakukan seks vaginal atau seks anal atau kedua-duanya tidak otomatis sebagai paedofilia tapi lebih tepat disebut sebagai pelaku sodomi atau pemerkosa.