Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AIDS pada Ibu Rumah Tangga di Kab Madiun Ditularkan Suami

7 April 2011   01:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:03 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1302138691800025575

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Madiun, Jawa timur, menyatakan bahwa ibu rumah tangga merupakan penyumbang terbesar atau mendominasi kasus HIV/AIDS di wilayah setempat (Ibu Rumah Tangga Penyumbang terbesar Kasus HIV/AIDS, www.mediaindonesia.com, 6/4-2011). Judul dan lead berita ini menyuburkan stigma (cap buruk atau negatif) terhadap ibu rumah tangga atau istri (baca: perempuan).

Judul ini mengesankan penyebaran HIV dilakukan oleh ibu rumah tangga (perempuan). Ini menyesatkan karena ibu-ibu rumah tangga justru merupakan korban yaitu tertular dari suami melalui hubungan seksual di dalam ikatan pernikahan yang sah.

Judul berita ini pun mengesankan ibu-ibu rumah tanggap sebagai mata rantai penyebaran HIV. Biar pun kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga dianggap sebagai mata rantai tapi itu hanya kepada anak yang kelak dikandungnya. Bandingkan dengan suami dari ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV/AIDS.

Pertama, suami yang menularkan HIV kepada istrinya kemungkinan juga sudah menularkan HIV kepada pekerja seks komersial (PSK) dan perempuan lain sebagai pasangan seksnya selain istrinya.

Kedua, suami yang menularkan HIV kepada istrinya kemungkinan tertular HIV dari pekerja seks komersial (PSK) kemudian menularkannya pula kepada perempuan lain sebagai pasangan seksnya selain istrinya.

Dari dua kemungkinan di atas maka mata rantai penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat justru lebih banyak dilakukan oleh suami (laki-laki).

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Upaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kab Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan, Januari - April 2011 terdeteksi 14 kasus HIV/AIDS baru. Dari jumlah itu tujuh kasus (50 persen) terdeteksi pada ibu rumah tangga.

Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS sejak terdeteksi tahun 2002 sampai sekarang sudah mencpai 103 dengan 35 kematian. Bertolak dari data ini yaitu 35 kematian maka penularan HIV pada penduduk yang meninggal karena penyakit terkait AIDS antara tahun 1996 dan 2006 (Lihat Gambar).

[caption id="attachment_100158" align="aligncenter" width="417" caption="Penularan HIV di Kab Madiun, Jawa Timur"][/caption]

Di bagian lain disebutkan bahwa kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada laki-laki ada lima. Bertolak dari data bahwa ada tujuh ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV berarti ada dua ibu rumah tangga yang menjadi istri dalam kondisi poligami. Dua laki-laki yang berpoligami itu bisa saja juga sudah menularkan HIV kepada istrinya yang lain.

Disebutkan: "Dari 14 kasus temuan baru tersebut, hampir semuanya merupakan pasangan suami istri dan memiliki riwayat bekerja sebagai TKI maupun TKW di sejumlah negara seperti Malaysia dan Arab Saudi." Di dua negara itu kasus HIV/AIDS banyak dilaporkan. Arab Saudi, misalnya, sudah melaporkan lebih dari 15.000 kasus AIDS, sedangkan Malaysia sudah melaporkan 40.000 lebih kasus HIV/AIDS

Disebutkan pula: “ …. para ibu rumah tangga ini terinfeksi HIV akibat ulah dari suaminya yang tidak setia pada satu pasangannya dan pergaulan bebas yang bersangkutan selama bekerja di luar Kabupaten Madiun, baik bekerja di kota besar maupun di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita (TKW).” Ini tidak akurat karena bisa saja TKI atau TKW tertular di wilayah Kab Madiun.

Seseorang tertular HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual, dalam berita ini disebut ‘pergaulan bebas’ tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV dan laki-laki tidak pakai kondom).

Menurut Soelistyo, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan penyuluhan kepada para calon TKI tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.

Persoalannya adalah: Apakah materi penyuluhan yang (akan) diberikan kepada calon TKI/TKW akurat? Soalnya, dikhawatirkan yang diberikan bukan cara-cara pencegahan yang konkret, tapi wejangan dengan materi moral dan agama.

Misalnya, seorang TKW diperkosa. Apa cara yang bisa dilakukan oleh seorang TKW agar terhindar dari HIV?

Begitu pula jika seorang TKW dijadikan ‘istri’, apa yang harus dia lakukan agar terhindar dari risiko tertular HIV?

Jika informasi yang disampaikan tidak memberikan ‘senjata’ bagi TKW untuk melindungi dirinya agar tidak tertular HIV, maka selama itu pula TKW asal Kab Madiun akan riskan tertular HIV. Pemkab tinggal ‘menuai’ hasil yaitu ledakan AIDS. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun