Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AIDS di Mimika, Papua: Penyebaran Dihentikan dengan Melokalisir Pelacuran

30 November 2011   01:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:02 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penularan kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Mimika, Papua terus meningkat pesat sejak 1996 dan hingga tahun 2011 telah mencapai 2.623 kasus. Ini lead beritaHIV/AIDS di Mimika Capai 2.623 Kasus” (ANTARA, 29/11-2011).

Disebutkan bahwa salah satu faktor risiko yaitu kemungkinan media penularan adalah melalui hubungan seksual.

Pertama, laki-laki penduduk Mimika tertular HIV dari pekerja seks komersial (PSK) karena mereka tidak memakai kondom ketika sanggama dengan PSK.

Kedua, laki-laki penduduk Mimika yang tertular HIV dari PSK menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama kepada istrinya atau pasanan lain.

Fakta inilah yang sering luput dari perhatian. Salah satu langkah yang bisa menekan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK adalah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mewajibkan setiap laki-laki memakai kondom jika sanggama dengan PSK.

Fakta lain yang jua luput dari perhatian adalah:

(1) Ada kemungkinan PSK yang terdeteksi HIV di Mimika justru tertular dari laki-laki penduduk lokal, pendatang baru, pendartang lama atau asli. Laki-laki ini dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan, duda, lajang atau remaja akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat tanpa mereka sadari.

(2) Ada pula kemungkinan PSK yang terdeteksi HIV di Mimika sudah mengidap HIV ketika ’praktek’ di Mimika.Maka, laki-laki penduduk lokal, pendatang baru, pendartang lama atau asli yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV. Laki-laki yang tertular HIV dari PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan, duda, lajang atau remaja juga akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat tanpa mereka sadari.

Konsekuensinya adalah Pemkab Mimika harus meregulasi pelacuran yaitu dengan membuat lokalisasi pelacuran.

Hanya melalui lokalisasi pelacuran kewajiban memakai kondom dapat diterapkan. Cara ini sudah dibuktikan oleh Thailand melalui program ’wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi pelacuran. Program tsb. menurunkan insiden infeksi HIV baru di kalangan laki-laki dewasa.

Dengan melokalisir pelacuran maka germo atau mucikari diberikan izin usaha sehingga mereka menjadi objek hukum. Secara rutin PSK menjalani tes IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, GO, klamidia, virus hepatitis B, dll.). Kalau ada PSK yang terdeteksi mengidap IMS, maka germo akan ditindak mulai dari peringatan sampai pencabutan izin usaha.

Celakanya, di Indonesia yang diberikan sanksi hukum adalah PSK. Ini sudah dilakukan di Kab Merauke, Papua. Di sana sudah ada PSK yang masuk bui. Tapi, tapa disadari oleh Pemkab Merauke satu PSK dibui akan datang puluhan PSK (baru). Fakta lain yang luput dari perhatian Pemkab Merauke adalah: laki-laki yang menularkan IMS ke PSK dan laki-laki yang tertular IMS dari PSK terus menyebarkan IMS di masyarakat bisa kepada pasangannya atau istrinya bisa pula ke PSK yang baru datang.

Pertanyaannya adalah: Apakah Pemkab Mimika mengedepankan fakta atau moral dalam menanggulangi penyebaran HIV?

Agaknya, Pemkab Mimika akan memilih moral dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS sehingga insiden infeksi HIV baru pun tidak akan pernah turun. Pada akhirnya Pemkab Mimika akan ’panen AIDS’ karena kasus-kasus HIV/AIDS yang ada di masyarakat akan menjadi ’bom waktu’ ledakan AIDS.

Kabid Pengendalian, Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P4PL) Dinas Kesehatan Mimika, Saiful Taqin, mengatakan: ” .... pesatnya pertumbuhan kasus HIV dan AIDS di Mimika dalam beberapa tahun belakangan salah satunya dipicu oleh tingginya mobilitas penduduk yang datang ke Timika terutama dari kabupaten tetangga di pedalaman Papua dan juga mobilitas Pekerja Seks Komersial (PSK) dari luar Papua.”

Ini salah satu bentuk penyangkalan yang sangat umum terjadi di dunia. Negara-negara yang mengedepankan penyangkalan seperti di atas membuat kasus HIV/AIDS banyak. Belakangan banyak negara yang tidak menyangkal lagi dan memilih menerapkan penanggulangan dengan cara-cara yang konkret sehingga insiden infeksi HIV baru pun mulai berkurang.

Disebutkan pula: "Lebih dari 50 persen temuan kasus HIV dan AIDS baru di Mimika terjadi pada penduduk yang baru menetap di Timika dalam kurun waktu nol sampai tiga tahun. Sedangkan warga yang sudah menetap lama di Timika, temuan kasusnya lebih sedikit dari itu."

Pertanyaannya adalah:

(a) Bagaimana perbandingan antara penduduk baru dan penduduk lama yang menjalani tes HIV di klinik VCT?

(b) Bagaimana perbadingan antara penduduk baru dan penduduk lama yang terdeteksi HIV ketika berobat ke sarana kesehatan?

Jawaban dari dua pertanyaan di atas akan memberikan gambaran yang riil tentang penyebaran kasus HIV/AIDS di Mimika.

Selama Pemkab Mimika tetap mengabaikan perilaku penduduk, terutama laki-laki, yang tidak mau memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK di wilayah Mimika atau di luar wilayah Mimika, maka selama itu pula penyebaran HIV akan terus terjadi.

Pemkab Mimika harus berani membuat program yang konkret karena menyangkut keselamatan penduduk yang perilakunya tidak berisiko, seperti ibu rumah tangga.

Tanpa program yang konkret, maka penyebaran HIV di Mimika akan menjadi ’senjata pembunuh’ yang terjadi secara diam-diam (silent disaster). ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun