Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AIDS di Kota Ternate, Maluku Utara: Ditanggulangi dengan Outlet Kondom Gratis

9 Juli 2012   00:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:10 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13417939431621399446

“ …. langkah-langkah yang dilakukan instansi terkait untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS tersebut, di antaranya dengan memutus mata rantai penyebarannya, seperti menyediakan outlet kondom gratis.” Ini pernyataan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Ternate yang juga Wakil Wali Kota Ternate, Arifin Djafar, dalam beritaPengidap HIV/AIDS di Ternate terus meningkat”(ANTARA News, 8/7-2012).

Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di KotaTernate, Prov Maluku Utara, sejak tahun 2007 sampai Juli 2012 tercatat 78, dengan 23 kematian. Tentu saja angka ini tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang terdeteksi (78) hanya bagian kecil yang digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan bongkahan gunung es di bawah permukaan lalut (Lihat gambar).

Pernyataan Arifin di atas bukan langkah konkret karena tidak ada jaminan semua laki-laki yang melacur dengan pekerja seks komersial (PSK) akan memakai kondom.

Yang bisa dilakukan adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki yang melacur dengan PSK yaitu melalui program ‘wajib kondom 100 persen’. Program ini bisa berjalan kalau ada lokalisasi pelacuran yang merupakan bentuk regulasi.

Dikatakan pula oleh Arifin: "Para penderita itu kita cegah jangan sampai mengalami depresi, karena hal itu sampai terjadi tidak tertutup kemungkinan mereka akan berupaya menularkan virus HIV/AIDS kepada orang lain, misalnya melalui hubungan seks bebas."

Pernyataan Arifin ‘tidak tertutup kemungkinan mereka akan berupaya menularkan virus HIV/AIDS kepada orang lain’ merupakan asumsi karena ketika seseorang menyatakan akan tes HIV mereka sudah menyatakan akan menghentikan penyebaran HIV mulai dari dirinya.

Persoalan akan timbul kalau tes HIV tidak dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Soalnya, kalau tidak sesuai prosedur tidak ada konseling (bimbingan) sebelum dan sesudah tes HIV. Konseling ini sangat penting untuk meyakinkan yang akan tes agar menghentikan penyebaran HIV mulai dari dirinya jika terdeteksi positif. Sebaliknya, kalau terdeteksi negative, maka ybs. juga dikonseling agar tidak melakukan perilaku yang berisiko tertular HIV.

Disebutkan pula: Langkah lain yang dilakukan untuk mencegah terus meluasnya penyebaran HIV/AIDS di Ternate adalah, KPA bekerja sama dengan DPRD Kota Ternate membuat Perda tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Sudah ada 54 daerah, mulai dari provinsi, kabupaten sampai kota yang mempunyai perda AIDS, serta satu pergub dan satu perwalkot. Tapi, semua perda itu tidak ada yang menawarkan cara-cara penanggulangan HIV/AIDS yang konkret.

Pertanyaan untuk Arifin: Apakah di Kota Ternate ada kegiatan pelacuran?

Arifin boleh saja mengatakan tidak ada karena di Kota Ternate tidak ada lokalisasi pelacuran.

Pertanyaan berikutnya untuk Arifin: Apakah di Kota Ternate ada praktek pelacuran?

Kalau Arifin tetap mengatakan tidak ada, maka tidak perlu ada outlet kondom.

Pertanyaan untuk Arifin: Apakah Anda bisa menjamin tidak ada laki-laki dewasa penduduk Kota Ternate yang melacur tanpa kondom di Kota Ternate atau di luar Kota Ternate?

Kalau Arifin bisa menjamin, maka tidak ada penyebaran HIV/AIDS melalui hubungan seksual.

Tapi, kalau jawabannya tidak bisa, maka ada persoalan besar terkait dengan penyebaran HIV/AIDS melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Nah, pertanyaannya: Apa langkah konkret Arifin untuk menanggulangi penyebaran HIV melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah?

Disebutkan pula: Sedangkan MUI Ternate dalam kerja sama tersebut bertugas memberikan pemahaman agama kepada ummat mengenai pentingnya menjauhi hubungan seks bebas dan bahaya dari HIV/AIDS.

Kalau ‘seks bebas’ diartikan sebagai zina atau melacur, maka lagi-lagi pernyataan itu hanya mitos (anggapan yang salah) karena tidak ada kaitan langsung antara ‘seks bebas’ dengan penularan HIV.

Penularan HIV melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah kalau salah satu dari pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom setiap kali sanggama.

Yang perlu dilakukan Pemkot Ternate adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan pekerja seks di lokasi atau lokalisasi pelacuran.

Celakanya, Pemkot Ternate akan mengelak: Di Kota Ternate tidak ada pelacuran!

Pemkot Ternate boleh-boleh saja mengelak, tapi kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga merupakan bukti konkret bahwa ada laki-laki, dalam hal ini suami, yang melacur tanpa kondom.

Kalau Pemkot Ternate tetap bersikukuh di daerahnya tidak ada pelacuran, maka penyebaran HIV akan terus terjadi. Kasus-kasus HIV/AIDS selanjutnya akan banyak terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga dan bayi. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun