Ada masalah besar terkait dengan jalan kaki yaitu tidak ada tempat yang aman untuk pejalan kaki di luar jalan-jalan protokol utama. Selain tidak ada trotoar, kalaupun ada trotoar dijadikan tempat parkir motor dan mobil, tempat berjualan dan lain-lain.
Sejatinya pemerintah, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan kota membangun trotoar dan mengawasi peruntukannya dengan konsisten agar bisa dimanfaatkan warga untuk tempat jalan kaki. <>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H