Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Upskirting yaitu Memotret atau Merekam Gambar dari Bawah Rok Perempuan Terjadi di Tana Toraja

5 Maret 2024   15:39 Diperbarui: 5 Maret 2024   15:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Seorang laki-laki memotret pakain dalam seorang perempuan dari bawah rok (Sumber: afrinik.com)

Sedangkan pedophilia (laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak, laki-laki dan perempuan, umur 7-12 tahun) juga sudah terjadi beberapa kali.

Di Tasikmalaya, Jabar, seorang pria juga ditangkap polisi karena melakukan hubungan seksual dengan binatang, dalam hal ini ayam dan sapi, yang dikenal sebagai bestialis.

Disebutkan ulah pria, dengan inisial MM, itu terekam CCTV minimarket di Makale ketika merekam dari bawah rok korban, C, yang sedang berdiri di kasir pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.  

Pelaku disebutkan menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja, Sulsel, didampingi istrinya, Kamis (29/2/2024). Pelaku juga sudah meminta maaf kepada C. Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda Rp 200.000.000.

Sudah saatnya ada UU yang lebih khusus (lex specialis) untuk menjerat pelaku paraphilia yang melakukan perbuatan melawan hukum (dari berbagai sumber). *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun