Jauh-jauh hari mereka sudah 'mempromosikan' bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk memperoleh gambaran riil dari masyarakat sebagai pijakan untuk menetapkan Bacapres/Bacawapres).
Setelah mendapatkan gambaran, antar lain melalui survei, partau atau koalisi menentukan Paslon Bacapres/Bacawapres yang akan mereka usung.
Ketika salah satu dari Paslon Bacapres/Bacawapres yang suda didaftarkan ke KPU ternyata salah satu atau kedunya tidak memenuhi kesehatan jasmani dan rohani akan menimbulkan masalah baru yaitu mencari pengganti.
Tidak akan jadi masalah besar jika sudah ada bakal calon pengganti yang disiapkan. Tapi, jika tidak ada calon pengganti yang sudah siap tentu saja menjadi masalah baru.
Maka, akah lebih arif dan bijaksana jika kesehatan jasmani dan rohani Paslon Bacapres/Bacawapres dijadikan sebagai syarat mendaftar ke KPU. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H