Sudah saatnya para bloger diingatkan bahwa tulisan di blog, seperti di Kompasiana.com, merupakan tanggung jawab bloger secara pribadi sehingga Kompasiana sebagai platform blog tidak ikut bertanggung jawab.
Konten yang tayang di Kompasiana sepenuhnya jadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Memang, manajemen redaksi Kompasiana sudah melakukan koreksi tapi tentu saja tetap bisa mendapat penilaian lain dari berbagai pihak yang terkait dengan konten yang ditayangkan.
Menjelang pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) untuk DPR, DPRD dan DPD serta pemilihan presiden (Pilpres) jadi 'santapan' bloger untuk menulis artikel opini.
Tapi, perlu diingat konten tentang politik sangat rawan karena sangat mudah terjadi gesekan, apalagi bloger menulis sebagai buzzer (secara umum adalah seseorang yang memanfaat media atau blog untuk mempromosikan produk atau seseorang (dalam hal ini terkait dengan politik yaitu sebagai partai politik/Parpol, caleg atau capres) melalui konten. Buzzer juga membangun jaringan di media sosial.
Risiko penulis oponi di blog sebagai kreator (content creator) terkait dengan politik jadi perhatian Kompasiana yang dilakukan melalaui serangkaian diskusi dengan tujuan menciptakan konten politik yang bebas dari hoaks, fitnah, hujatan, caci-maki dan ujaran kebencian.
Baca juga: Melancarkan Kritik Melalui Tulisan Bukan dengan Mencaci-maki, Mengejek dan Menghina
Untuk edisi perdana dengan topik: "Ayo Ikutan Bilik Cerita Pemilih, Bikin Konten Politik, Hindari Kena Semprit" pada 11 Agustus 2023 di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat. Diskusi menampilkan ndua narasumber, yaitu: Eddward Kennedy (Pjs Managing Editor Kompas.TV) dan Widha Karina (Content Head Kompasiana).
Dalam setiap artikel yang ditayangkan Kompasiana disebut sebagai "Opini Anda" sehinggga sifatnya pribadi sehingga jika ada klaim maka tanggungjawab sepenuhnya ada pada penulis (bloger). Tapi, hal ini belum sepenuhnya dipahami banyak kalangan karena jika ada complain ternyata ada yang menghubungi redaksi Kompasiana.
Karena bukan merupakan karya jurnalistik, maka artikel di blog tidak dilindungi oleh UU, dalam hal ini UU Pers. Itulah sebabnya bloger, terutama dalam penulisan artikel politik, diminta berhati-hati dan selalu berada di koridor hukum.
Jika keluar dari koridor hukum, maka UU ITE akan dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukuman penajaranya di atas lima tahu sehingga dengan alasan objektif dan subjektif bisa ditahan penyidik dan jaksa selama masa penyidikan dan persidangan.