"Miris! Kaum Gay Sumbang Peningkatan Infeksi HIV/AIDS hingga 100% di Blitar" Ini judul berita di detik.com, 1/8-2023.
Judul berita ini menunjukkan pemahaman narasumber dan wartawan dan mungkin redaktur media tersebut terkait dengan epidemi HIV/AIDS ada di titik nadir.
Pertama, kasus HIV/AIDS pada gay ada di terminal terakhir karena gay tidak punya istri. Kalaupun terjadi penyebaran HIV/AIDS itu hanya terjadi di kalangan komunitas gay.
Kedua, yang bikin miris adalah kasus HIV/AIDS pada suami, dalam hal ini laki-laki heteroseksual dan biseksual, karena mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS paling tidak kepada istri mereka.
Tapi, bisa juga ke perempuan lain karena ada laki-laki yang mempunyai istri lebih dari satu. Selain itu bisa juga kepada selingkuhannya atau pekerja seks komersial (PSK).
Yang perlu diingat PSK ada dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan. Tapi, sejak reformasi ada gerakan moral menutup semua lokalisasi pelacuran di Indonesia sehingga lokaliasi pelacuran pun sekarang pindah ke media sosial. Transaksi seks pun dilakukan melalui ponsel, sedangkan eksekuasinya dilakukan sembarang waktu dan di sembarang tempat. PSK langsung pun akhirnya 'ganti baju' jadi PSK tidak langsung.
(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, pemandu lagu, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, dan cewek PSK online. Transaksi seks terjadi melalui berbagai cara, antara lain melalui ponsel.
Sedangkan suami yang merupakan laki-laki biseksual juga jadi masalah besar karena di luar rumah dia tertarik dengan sesama jenis. Bisa saja terjadi selain dengan perempuan lain juga melakukan hubungan seksual dengan Waria dan laki-laki.
Ketiga, secara empiris penyebaran HIV/AIDS di masyarakat justru dilakukan oleh laki-laki heteroseksual yaitu melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan perempuan lain, seperti pasangan seks lain, Waria dan PSK.