"Korban Penyakit HIV/AIDS di Bukittinggi Bertambah, RSAM Menerima 1 Pasien Setiap Hari" Ini judul berita di harianhaluan.com, 2/7-2023.
Judul berita ini benar-benar kacau-balau yang dalam jurnalistik disebut misleading (menyesatkan), karena:
Pertama, orang-orang yang tertular HIV/AIDS tidak disebut sebagai korban. Mereka tertular karena melakukan perilaku seksual dan nonseksual bersiko tertular HIV/AIDS, kecuali ibu-ibu rumah tangga yang tertular dari suami, mereka tertular bukan karena melalukan hubungan seksual berisiko. Hubungan seksual antara suami dan istri ada dalam ikatan pernikahan yang sah berdasarkan agama dan hukum negara.
Perilaku seksual berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, yaitu:
(a) Laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung dan PSKtidak langsung,
PSK sendiri dikenal ada dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, PSK online, dll.
(b) Perempuan yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan laki-laki yang berganti-ganti atau dengan laki-laki yang sering berganti-ganti pasangan, seperti gigolo atau Waria heteroseksual.
Sedangkan perilaku nonseksual yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS, yaitu: