Tidak ada kaitan langsung antara perbuatan dosa dan penularan HIV/AIDS karena penularan HIV/AIDS bisa terjadi di dalam dan di luar nikah
"Namun yang terpenting adalah masing-masing orang menjaga perilaku untuk tidak melakukan seks bebas, tidak melakukan perselingkuhan, sebab di luar pasangan sah yang sudah menikah adalah perbuatan dosa dan berpotensi besar penularan virus HIV-AIDS." Ini ada dalam berita "Data Terkini Penderita HIV-AIDS di Merauke Capai 116 Kasus" di infopublik.id (8/11-2022).
Ini contoh pernyataan yang tidak akurat sehingga menyuburkan mitos dan mendorong stigma (pemberian cap negatif) serta diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap warga pengidap HIV/AIDS.
Pertama, seks bebas dan perselingkuhan adalah sifat hubungan seksual, padahal risiko tertular HIV/AID melalui hubungan seksual karena kondisi saat terjadi kondisi ketika hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AID dan laki-laki tidak pakai kondom (Lihat matriks sifat dan kondisi hubungan seksual).
Disebutkan: .... di luar pasangan sah yang sudah menikah adalah perbuatan dosa dan berpotensi besar penularan virus HIV-AIDS.
Pernyataan ini merupakan kontra produktif yang merusak program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.
Tidak ada kaitan dosa dengan penularan HIV/AIDS karena HIV/AIDS menular bukan karena perbuatan dosa semata, tapi karena kondisi hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yang berisiko yaitu tidak diketahui status HIV pasangan seksual dan laki-laki tidak pakai kondom.
Disebutkan dalam berita: Secara umum informasi kasus AIDS di Kabupaten Merauke sejak 1992 sampai Juni 2022 telah mencapai 2.664. Data terbaru belum dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke untuk Januari-Oktober 2022.
Namun, perlu diingat bahwa jumlah kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan kasus AIDS yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.