"Dari hasil pendataan, kasus ini (HIV/AIDS di Kota Kendari, Sultra-pen.) didominasi akibat perilaku seks yang menyimpang." Ini ada di dalam berita "Kurang Dua Bulan, 22 Kasus HIV Aids Bertambah" (kendaripos.fajar.co.id, 27/6-2022).
Disebutkan jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sampai pertengahan Juni 2022 sebanyak 104.
Terkait dengan pernyataan di atas yang menyebut kasus HIV/AIDS 'didominasi akibat perilaku seks yang menyimpang' merupakan informasi yang keliru.
Dalam kaitan itu tidak jelas apa yang dimaksud dengan 'perilaku seks menyimpang.' Kalau 'perilaku seks menyimpang' diartikan sebagai zina dengan pekerja seks komersial atau non-PSK, maka pernyataan tersebut misleading (menyesatkan).
Soalnya, penulaan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah (sifat hubungan seksual). Risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual. Ini fakta medis. (Lihat matriks). Â
Istilah yang dikenal terkait dengan faktor risiko hubungan seksual pada penularan HIV/AIDS adalah hubungan seksual yang tidak aman yang merupakan perilaku seksual berisiko, yaitu:
(1). Laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Kendari atau di luar Kota Kendari dan di luar negeri.
(2). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang serng berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan cewek prostitusi online, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Kendari atau di luar Kota Kendari dan di luar negeri.
(3). Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan gigolo dengan kondisi gigolo tidak memakai kondom di Kota Kendari atau di luar Kota Kendari dan di luar negeri.