Selain pasal-pasal dalam Perda yang tidak konkret, Perda-perda AIDS di Indonesia pun hanya copy-paste dan mengekor ke ekor program penanggulangan AIDS Thailand.
Baca juga: Perda AIDS di Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand
Karena intervensi terhadap perilaku-perilaku seksual berisiko tidak bisa dilakukan, maka yang bisa dijalankan Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel adalah mencari kasus HIV/AIDS di masyarakat.
Soalnya, epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat gambar).
Untuk itu perlu regulasi (Perda) yang tidak melawan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Tanpa langkah-langkah yang konkret, insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi di Sulsel yang seterusnya terjadi penularan horizontal antar penduduk, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penularan ini bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H