Pemprov DKI Jakarta berupaya mewujudkan 'Getting to Zero' HIV/AIDS tahun 2030, tapi strategi yang dijalankan hanya menyasar di hilir
"Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa Pemprov DKI terus berupaya mewujudkan 'Getting to Zero' HIV-AIDS di Jakarta pada 2030 mendatang. Dia pun menyebut beberapa strategi guna mencapai target tersebut." Ini ada dalam berita "Pengidap HIV di Jakarta Tembus 65.916 Jiwa, Pemprov DKI Terapkan Strategi STOP!" (celebrities.id, 26/4-2022).
Dalam berita disebutkan Dinas Kesehatan (DKI Jakarta-pen.) melaporkan bahwa terdapat 65.916 orang dengan HIV positif dan 72.638 ODHA.
Pemakaian istilah ODHA tidak akurat. Pertama, ODHA bukan akronim tapi kata sehingga tidak ditulis dalam bentuk semua huruf kapital. Odha adalah Orang dengan HIV/AIDS yang merupakan padanan dari PLWHA (People Living With HIV/AIDS).
Penyebutan juga kurang pas dan tidak perlu pakai orang karena semua kasus HIV/AIDS ada ada pada orang atau manusia.
Begitu juga tentang angka (jumlah kasus). Jika diakumulasi itu artinya jumlah kasus HIV/AIDS di Jakarta adalah 65.916 + 72.638 = 138.554. Ini fantastis karena laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 30 September 2021 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Jakarta dari tahun 1987 sd. 30 Juni 2021 mencapai 83.347 yang terdiri atas 72.523 HIV dan 10.824 AIDS.
Itu artinya dari tanggal 1 Juli 2021 sd. Desember 2021 terdeteksi 55.207 kasus HIV/AIDS baru. Fantastis. Apa angka ini benar?
Lalu, apa strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai "Getting to Zero" HIV/AIDS di Jakarta pada tahun 2030?
Disebutkan: Dalam strategi Penanggulangan HIV, dikenal istilah 'STOP' (yang artinya: Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan).
Jika yang dimaksud dengan "Suluh" adalah menyebarkan informasi HIV/AIDS, maka ini 'bak menggarami laut' karena penyebaran informasi tentang HIV/AIDS sudah dilakukan pemerintah dan institusi terkait sejak awal epidemi di tahun 1980-an.