Anjuran untuk tes HIV kepada ibu hamil juga tidak mendukung program penanggulangan HIV/AIDS karena banyak suami yang menolak tes HIV ketika hasil tes HIV istrinya positif. Bahkan, ada suami yang justru menyalahkan istrinya dengan mengatakan si isteri selingkuh.
Suami-suami yang menolak tes HIV itu jadi mata ratnai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Maka, langkah yang arif dan bijaksana adalah mewajibkan suami dari ibu hamil jalani tes HIV. Nah, kalau suami positif baru istrinya tes HIV. Ini bisa dibuat dalam peraturan, seperti peraturan daerah (Perda) atau bentuk peraturan lain.
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM, mengajak semua pihak berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS. Itu agar kasus HIV/AIDS tidak terus bertambah.
2. PSK Langsung dan PSK Tidak Langsung
Sosialisasi HIV/AIDS sudah dilakukan sejak awal epidemi tahun 1987, tapi karena informasi HIV/AIDS selalu dibalut dengan norma, moral dan agama yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah). Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV/AIDS dengan zina, selingkuh, pelacuran, dll.
Padahal, risiko tertular HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (zina, selingkuh, pelacuran, dll.), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom). Ini fakta medis.
Dalam berita sama sekali tidak ada informasi tentang faktor risiko penularan HIV/AIDS di Ciamis. Salah satu pintu masuk HIV/AIDS adalah melalui laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja sek komersial (PSK).
PSK sendiri dikenal ada dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.