"Tekan Kasus HIV/AIDS, Masyarakat Diminta Hindari Sex Bebas." Ini judul berita di kaltengekspres.com, 3/10-2020. Lagi-lagi judul berita di media, dalam hal ini media online, tidak akurat sehingga menyesatkan. Pernyataan pada judul berita ini merupakan keterangan dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf. Dari judul berita ini saja ada tiga hal yang perlu diluruskan, yaitu:
Pertama, seks bebas yang merupakan terjemahan dari free sex justru tidak ada dalam kamus-kamus Bahasa Inggris sehingga seks bebas tidak jelas maknya,
Kedua, kalau yang dimaksud seks bebas adalah zina, maka lagi-lagi pernyataan di judul berita menyesatkan karena tidak ada kaitan langsung antara zina dengan penularan HIV/AIDS,
Ketiga, yang bisa dilakukan dalam HIV/AIDS adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual.
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, bukan karena sifat hubungan seksual (zina, melacur, seks bebas, selingkuh, dll.) tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom selama hubungan seksual.
Di bagian lain disebutkan: .... tidak hanya menggunakan jarum suntik saja namun semuanya .... Ini juga tidak akurat karena risiko penularan HIV melalui penggunaan jarum suntik harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergantian. Risiko teradi Karana bisa saja salah satu dari mereka mengidap HIV/AIDS sehingga ketik dia memakai jarum suntik menyuntikkan narkoba ada darah yang mengandung HIV/AIDS masuk ke jarum. Yang memakai berikutnya akan berisiko tertular HIV/AIDS karena darah yang mengandung HIV/AIDS di jarum suntik akan masuk ke tubuh ketika jarum narkoba disuntikkan.
Kalau sendiri memakai narkoba dengan jarum suntik yang steril dan tidak pernah dipakai orang lain, maka tidak ada risiko tertular HIV/AIDS.
Disebutkan jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Palangka Raya ada 54. Ini tentu tidak menggambarkan jumlah warga Kota Palangka Raya yang mengidap HIV/AIDS karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terdeteksi, dalam hal ini 54, digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.
Maka, Pemkot Palangka Raya perlu membuat regulasi untuk mendeteksi warga kota yang mengidap HIV/AIDS. Dengan menemukan warga yang mengidap HIV/AIDS itu artinya satu mata rantai penyebaran HIV/AIDS diputus.