Yang terjadi adalah orang-orang yang perilaku seksualnya berisiko tinggi tertular HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala dan ciri-ciri yang khas HIV/AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan. Dalam kaitan inilah perlu sistem yang komprehensif untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS.
Selain sistem untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS, yang tidak kalah pentingnya adalah program pencegahan infeksi HIV baru di hulu pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Yang jadi masalah besar Pemprov Maluku akan membusungkan dada dengan mengatakan: di daerah kami tidak ada pelacuran!
Secara de jure itu benar karena sejak reformasi semua lokasi dan lokalisasi pelacuran ditutup. Tapi, secara de facto, apakah Pemprov Maluku bisa menjamin 100% tidak ada transaksi seks yang mengarah ke pelacuran di wilayah Provinsi Maluku?
Tentu saja tidak bisa karena prostitusi online yang disebut melibatkan model dan artis dengan berbagai modus marak di semua daerah. Cewek yang terlibat di prostitusi online sama saja dengan PSK karena mereka melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti.
Maka, tidaklah mengherankan kalau kelak kasus kumulatif HIV/AIDS di Provinsi Maluku akan terus bertambah karena kasus baru akan terus terdeteksi dan insiden infeksi HIV baru pun akan terus terjadi, al. melalui prostitusi online. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H