Tanya Jawab AIDS No 3/November 2019
Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, WA dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke Syaiful W. Harahap, melalui: (1) e-mail: aidsindonesia@gmail.com, (2) WhatsApp: 0811974977. Redaksi.
Tanya: Jadi gini. Â Ada temen saya dia melakukan hubungan seks dengan pacarnya kemudian putus lalu dia pacaran lagi dan melakukan hubungan seks dengan pacar barunya. (1) Apakah dia terkena HIV? (2) Dia sudah 2 kali melakukan hubungan seks dengan 2 laki2, apakah dia terkena HIV? (3) Kalo laki2 tersebut tidak berisiko HIV? (4) Dua laki2 tersebut mengaku tidak pernah melakukan hubungan seks sebelumnya. (5) Hanya si wanita yg sudah melakukan dengan 2 laki2 yang masih perjaka. (6) Lalu bagaimana dengan orang yang sudah menikah itu kan termasuk bergonta ganti pasangan? (7) Contoh janda yang menikah lagi dengan laki2 lain dan berhubungan seks. Terus cerai kemudian menikah lagi berhubungan lagi dengan laki2 yg ia nikahi? Apa itu termasuk HIV?
Via WA, 18/11-2019
Jawab: Salah satu perilaku berisiko tertular HIV/AIDS adalah melakukan hubungan seksual laki-laki tidak memakai kondom, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering ganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK). Risiko terjadi karena ada kemungkinan salah satu dari pasangan yang berganti-ganti tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS.
(1) dan (2). Perilaku temanmu itu jelas berisiko karena status HIV pacar lama dan pacar barunya tidak diketahui. Yang perlu diperhatikan adalah orang-orang yang tidak pernah melakukan tes HIV status HI-nya bukan negatif, tapi tidak diketahui.
(3) dan (4). Bagaimana cara Sdri membuktikan dua laki-laki tsb. tidak pernah melakukan perilaku-perilaku yang berisiko tertular HIV? Hanya pengakuan dua laki-laki tsb. bahwa mereka belum pernah melakukan hubungan seksual. Itu hanya sebatas pengakuan. Lagi pula risiko tertular HIV/AIDS tidak hanya melalui hubungan seksual, tapi juga melalui transfusi darah yang tidak diskrining HIV dan memakai jarum sunti secara bersama-sama dengan bergiliran.
(5). Perjaka atau perawan pun bisa mengidap HIV/AIDS karena bisa saja mereka tertular: (a) melalui ibu yang mengidap HIV/AIDS, (b) melalui transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (c) nelalui jarum suntik yang dipakai secara bersama-sama dengan bergiliran atau bergantian, terutama pada penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya).
Baca juga: Mungkinkah Perjaka dan Perawan Mengidap HIV/AIDS?
(6) dan (7). Kawin-cerai dan kawin-kontrak juga merupakan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS karena bisa saja salah satu dari laki-laki atau perempuan yang kawin-cerai mengidap HIV/AIDS.
Risiko tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, zina, selingkuh, melacur, dll.), tapi karena kondisi saat tejadi hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom.