[Baca juga: Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS]
Ada lagi pernyataan Retno: "Bikin iklan layanan masyarakat tapi yang keren. Zaman sekarang kan bisa pakai media sosial. Misalnya durasi satu menit, tapi berisi informasi. Pakai animasi biar menarik, yang penting informasinya sampai."
Bagaimana membuat iklan layanan masyarakat yang keren kalau informasi tentang HIV/AIDS dibatasi norma, moral dan agama. Menyebut kondom saja sudah membuat kegemparan. Nafsiah Mboi, misalnya, ketika menjabat menteri kesehatan pada pemerintahan SBY dicap sebagai 'menteri cabul' oleh seorang agamawan karena Nafsiah melakukan sosialisasi kondom.
Di eta otonomi daerah (Otda) pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mempunyai regulasi sendiri sehingga Kemenkes tidak tida intervensi. Beberapa peraturan daerah justru berlawanan dengan kebijakan penanggulangan HIV/AIDS.
Disebutkan lagi: Penolakan semacam itu (penolakan terhadap siswa pengidap AIDS di beberapa daerah-pen.) berhubungan dengan masih rendahnya pemahaman warga mengenai seluk beluk HIV/AIDS serta cara penularannya.
Di awal sudah dijelaskan informasi HIV/AIDS yang selalu dibalut dengan norma, moral dan agama sehingga masyarakat hanya menangkap mitos dari informasi yang disebarkan.
Dengan kondisi seperti sekarang al. terjadi penolakan terhadap murid pengidap HIV/AIDS, apa langkah konkret yang dijalankan KPAI? *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H