Awas! PSK Tretes Terjangkit HIV/AIDS. Ini judul berita di news.detik.com (5/3-2019). Tidak jelas peringatan pada judul berita ini ditujukan kepada siapa. Informasi itu juga terkesan sebagai 'hukuman'bagi pekerja seks komersial (PSK) yaitu perempuan yang melakukan hubungan seksual dengan laki-laki dengan sejumlah uang sebagai imbalan.
Ada fakta yang luput dari perhatian yaitu:
Pertama, kasus HIV/AIDS pada PSK yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan ditularkan oleh laki-laki pengidap HIV/AIDS bisa warga local atau pendatang. Bisa juga PSK itu tertular HIV di daerah lain. Laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK tsb. dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami atau pasangan selingkuhan. Maka, ada risiko penularan (horizontal) HIV/AIDS kepada istrinya, selingkuhannya atau istri lain jika beristri lebih dari satu. Istri yang tertular HIV/AIDS dari suami berisiko pula menularkan HIV/AIDS ke bayi yang dikandungnya (vertical) terutama pada saat persalinan dan menyususi dengan air susu ibu (ASI).
Kedua, laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK pengidap HIV/AIDS berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Berbagai studi menunjukkan seorang PSK rata-rata melayan 3-5 laki-laki setiap malam. Itu artinya sudah puluhan bahkan ratusan laki-laki, sebagian yang beristri, penduduk Kabupaten Pasuruan yang berisiko tertular HIV/AIDS.
Setiap ada razia Satpol PP dan polisi yang menyasar PSK jika ada PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pemberitaan tidak menyentuh akar persoalan yaitu dua fakta di atas. Dikesankan oleh narasumber dan wartawan persoalan besar ada pada PSK.
Padahal, persoalan besar ketika ada PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS dalam sebuah razia Satpol PP dan polisi bukan pada PSK yang mengidap HIV/AIDS karena persoalan mereka sudah di titik akhir yaitu menjalani pengobatan dan bisa jadi perawatan ketika sakit.
Pemkab Pasuruan sendiri sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS, tapi perda ini tidak bekerja karena hanya berbicara di ranah mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
[Baca juga: Mitos di Perda AIDS Kab Pasuruan, Jawa Timur]
Sedangkan bagi laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK pengidap HIV/AIDS persoalan besar baru dimulai yaitu infeksi HIV/AIDS pada diri mereka dan risiko menularkan ke istri atau pasangan seks lain. Mereka ini, laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat yaitu kepada istri, selingkuhan dan pasangan seks lain. Kalau istrinya lebih dari satu, maka jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS pun bertambah banyak. Selanjutnya jumlah bayi yang berisiko lahir dengan HIV/AIDS juga meningkat.
Dalam berbagai razia Satpol PP dan polisi terhadap PSK baik di tempat pelacuran, penginapan, losmen, dan hotel melati (Satpol PP dan polisi hanya berani sampai hotel melati sedangkan hotel berbintang lolos dari razia) 'pemeriksaan medis' tidak pernah dilakukan terhadap laki-laki biar pun tertangkap. Begitu juga dengan cewek prostitusi online, apalagi yang menyangkut artis dan model tidak pernah menjalani tes HIV ketika tertangkap.