Hal itu terjadi karena pemerintah 'menunggu-nunggu' kasus yang menguatkan informasi yang disebarkan. Ketika seorang turis Belanda, yang juga seorang laki-laki gay, meninggal di RS Sanglah, Denpasar, Bali (1987), maka kloplah sudah informasi yang disebarkan pemerintah waktu itu dengan fakta yaitu kematian turis tadi. Padahal, tahun-tahun sebelumnya pakar-pakar imunitas dan darah di Indonesia sudah menemukan beberapa kasus terkait dengan HIV/AIDS.
[Baca juga: Menyoal (Kapan) 'Kasus AIDS Pertama' di Indonesia]
HIV/AIDS kian kental kaitannya dengan norma, moral dan agama sampai sekarang karena  sampai sekarang pun tetap saja informasi tentang HIV/AIDS dibumbui dengan moral. Yaitu  selalu mengaitkan HIV/AIDS dengan seks pranikah, seks di luar nikah, PSK, LGBT, dll.
[Baca juga: Kemenkes Sebarkan Mitos AIDS]
Disebutkan oleh Retno Listyarti: Salah satu contoh iklan yang menarik dan kuat, yaitu iklan layanan masyarakat tentang epilepsi pada 1990an.
Epilepsi tidak ada stigma karena tidak dikatikan dengan dengan norma, moral dan agama. Berbeda dengan HIV/AIDS yang sejak awal epidemi di awal tahun 1980-an informasi tentang HIV/AIDS selalu dibumbui dengan norma, moral dan agama sehingga yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
Misalnya, mengaitkan HIV/AIDS dengan pelacuran, gay, bule, dll. Ini terus subur karena terus disiram sampai sekarang bahkan oleh instansi dan kalangan medis. Itu artinya masyarakat luas tetap memandang HIV/AIDS dari sudut norma, moral dan agama. Ini fakta!
Dalam berita disebutkan: .... Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menjelaskan kementeriannya sudah membuat edukasi soal HIV/AIDS melalui iklan layanan masyarakat.
Coba saja lihat informasi yang disampaikan ke pelajar melalui Aku Bangga Aku Tahu (ABA) sama sekali tidak ada informasi yang akurat tentang cara pencegahan penularan HIV/AIDS.
[Baca juga: "ABAT" (Aku Bangga Aku Tahu) yang Tidak Memberikan Cara Pencegahan yang Eksplisit dan Informasi HIV/AIDS untuk Remaja (yang) Dibalut Moral]
Di bagian lain disebutkan: Manajer kasus LSM Lentera Rudi Mulia juga sependapat dengan usulan KPAI terkait perlunya evaluasi dan iklan layanan masyarakat HIV/AIDS.