Di Kendal, 262 Orang meninggal karena HIV/AIDS. Ini judul berita di krjogja.com, 16/12-2018. Data atau fakta pada judul berita ini, yaitu kematian 262 pengidap HIV/AIDS, erat kaitannya dengan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Kendal, Jateng.
Disebutkan dari tahun 2000 sampai 2018 terdeteksi 874 kasus HIV/AIDS yang terdiri atas 492 HIV dan 382 AIDS dengan 262 kematian.
Sayang, sumber berita dan wartawan yang menulis berita ini sama sekali tidak membawa data itu ke realitas sosial terkait dengan epidemi HIV/AIDS. Malah ada pernyataan: Jumlah orang yang meninggal akibat penyakit yang hingga kini belum ada obatnya tersebut mencapai 262 orang sejak tahun 2000.
Kematian pengidap HIV/AIDS bukan karena virus (HIV) dan kondisi (AIDS), tapi karena penyakit-penyakit yang terjadi pada masa AIDS yang secara statistik terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV.
Dengan demikian 262 pengidap HIV/AIDS yang meninggal di Kendal 'sempat' menularkan HIV ke orang lain, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Â Sejak tertular HIV sampai meninggal 262 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) tsb., kecuali bayi dan anak-anak, mereka melakukan hubungan seksual dengan pasangannya atau dengan pekerja seks komersial (PSK).
Yang jadi persoalan besar adalah kalau di antara 262 yang meninggal itu ada PSK. Itu artinya sejak tertular sampai meninggal ada 3.600 -- 10.800 laki-laki yang berisiko tertular HIV (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 5-15 tahun). Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki tsb. bisa sebagai seorang suami sehingga ada risiko menularkan HIV ke istri dan pasangan seksnya.
Maka, informasi yang perlu disebarluaskan adalah:
(1). Bagi warga yang pasangannya, suami atau istri, meninggal karena penyakit terkait HIV/AIDS dianjurkan agar segera menjalani tes HIV, dan
(2). Bagi warga, khususnya laki-laki dewasa, yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan PSK dianjurkan agar segera menjalani tes HIV.
Yang diperlukan bukan menyadarkan PSK terhadap bahaya HIV/AIDS, tapi mengajak laki-laki dewasa, terutama yang beristri agar tidak membeli seks ke PSK di wilayah Kendal dan di luar wilayah Kendal serta di luar negeri.