Kejahatan seksual terhadap anak-anak dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2015 terjadi 218, tahun 2016 tercatat 120, dan tahun 2017 tercatat  116 kasus (kpai.go.id, 27/9-2918).
Kejahatan seksual justru dilakukan oleh non-LGBT, tapi mengapa sebagian dari kita hanya 'menembak' LGBT dan mengabaikan predator-predator seks yang mencari mangsa di kalangan perempuan dan anak-anak? *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!