Ancaman penularan virus HIV/AIDS muncul dari keberadaan warung remang-remang di sudut Kota Santri, Gresik, Jatim. Ini lead pada berita Satpol PP Razia Cegah Penularan HIV/AIDS di jpnn.com (8/11-2018).
Data Dinkes Gresik menunjukkan kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Gresik sampai Oktober 2018 berjumlah 88.
Judul berita ini sama sekali tidak menggambarkan realitas sosial tentang risiko penularan HV/AIDS karena sebelum dirazia bisa saja sudah terjadi penularan HIV/AIDS kalau di tempat itu terjadi hubungan seksual tanpa kondom.
Biar pun perempuan penghibur ditangkap dan dimasukkan ke penjara penyebaran HIV/AIDS tidak akan (pernah) selesai karena:
(a). Yang menularkan HIV/AIDS ke perempuan penghibur itu adalah laki-laki dewasa pengidap HIV/AIDS. Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki ini bisa sebagai seorang suami sehingga berisiko pula menularkan HIV ke istrinya (horizontal). Kalau istrinya tertular HIV ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak (vertikal), terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susi ibu (ASI).
(b). Ada laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV/AIDS dari perempuan penghibur pengidap HIV/AIDS jika hubungan seksual mereka lakukan dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom. Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki ini bisa sebagai seorang suami sehingga berisiko pula menularkan HIV ke istrinya (horizontal). Kalau istrinya tertular HIV ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak (vertikal), terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).
Lead berita ini tidak akurat karena:
Pertama, penularan HIV/AIDS terjadi, al. melalui hubungan seksual penetrasi tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, baik seks vaginal, seks anal dan seks oral dari yang mengidap HIV/AIDS ke pasangannya.
Kedua, ancaman penularan HIV/AIDS bukan karena keberadaan warung remang-remang, tapi karena terjadi hubungan seksual tanpa kondom dari pengidap HIV/AIDS ke pasangannya.
Ketiga, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena keberadaan warung remang-remang, tapi juga bisa terjadi di sembarang tempat, seperti penginapan, losmen, hotel melati dan hotel berbintang jika terjadi hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS.