Pemkab Pakpak Bharat Ratakan Lokasi Prostitusi Sarang HIV/AIDS Dusun Bulu Didi. Ini judul berita di medan.tribunnews.com (16/10-2018).
Pernyataan pada judul berita ini "Lokasi Prostitusi Sarang HIV/AIDS" adalah ngawur karena HIV sebagai virus ada di darah pada tubuh pengidap HIV/AIDS. HIV tidak bisa hidup di luar tubuh manusia. Ini fakta.
Yang luput dari perhatian Pemkab Pakpak Bharat, Sumut, dan wartawan serta redaktur adalah realitas sosial terkait dengan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada pekerja seks komersial (PSK) yang praktek di lokasi prostitusi. Yang membawa HIV/AIDS ke lokasi prostitusi dalah laki-laki dewasa pengidap HIV/AIDS yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, remaja, duda, atau lajang.
Laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK jadi mata ratai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penularan tidak disadari oleh warga yang mengidap HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Di sisi lain sudah banyak laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV/AIDS dari PSK yaitu laki-laki yang seks dengan PSK tanpa memakai kondom di lokasi prostitusi tsb.Â
Laki-laki yang tertuar HIV/AIDS dari PSK jadi mata ratai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penularan tidak disadari oleh warga yang mengidap HIV/AIDS karena tidak ada tanda-tanda atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Sayang, dalam berita tidak disebutkan jumlah PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Pernyataan dalam berita hanya menyebutkan: Sebab diketahui sudah beberapa kali ditemukan kasus HIV/AIDS dari lokasi tersebut.
Itu artinya ada laki-laki warga Pakpak Bharat yang menularkan HIV/AIDS ke PSK di lokasi prostitusi tsb., dan ada pula laki-laki warga Pakpak Bharat yang tertular HIV/AIDS dari PSK di lokasi prostitusi tsb.
Seorang PSK terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV minimal sudah tertular tiga bulan. Nah, itu artinya 1 PSK saja yang mengidap HIV/AIDS sudah ada 180 laki-laki yang berisiko tertular HIV (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan). Jika jumlah PSK yang mengidap HIV/AIDS lebih dari satu, maka jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV juga kian banyak.
Jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV dari PSK kian banyak kalau ternyata PSK itu sudah tertular HIV lebih dari 3 bulan. Apalagi PSK terdeteksi mengidap HIV/AIDS sudah di masa AIDS (secara statistik antara 5-15 setelah tertular HIV) itu artinya jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV dari 1 PSK 3.600 -- 10.800 (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 5 atau 15 tahun). Indikatornya adalah kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu rumah tangga karena ibu-ibu itu umumnya tertular HIV dari suaminya.
Menghacurkan atau menutup tempat pelacuran tidak akan menghentikan penyebaran HIV/AIDS karena di masyarakat ada warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Ini erat kaitannya dengan fenomena gunung es yaitu jumlah kasus yang terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.