Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Paus, Menentang Hukuman Mati Tak Usik Perilaku Kriminal

4 Agustus 2018   20:17 Diperbarui: 5 Agustus 2018   12:15 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: depositphotos.com)

Dalam berita tsb. sama sekali tidak ada pernyataan Paus terkait dengan perilaku kriminal yang melawan hukum yang juga merupakan kejahata terhadap harkat dan martabat manusia. Seperti yang dilakukan terorisme dengan bom bunuh diri yang melukai dan membunuh orang-orang yang sama sekali tidak terkait dengan organisasi mereka, perbuatan itu jelas menyerang harkat dan martabat manusia.

Dalam satu kesempatan kepada Teten Masduki, waktu itu aktivis antikorupsi, Gus Dur mengatakan agama tidak bisa dijadikan 'alat' untuk melawan korupsi karena orang-orang beragama tahu persis cara bertobat.

Nah, sejalah dengan ini sikap Paus yang menyebutkan 'orang bersalah untuk bertobat' tentulah tidak akan bsia mengerem perilaku kriminal. Menganiaya dan membunuh jadi tidak menakutkan (lagi) karena 'ancaman hukuman' hanya bertobat. Ini tidak harus dilakukan di balik jeruji besi sehingga pelaku kejahatan cukup jadi 'pasien' agamawan.

Di bagian lain disebutkan: Dalam hampir setiap perjalanan ke luar negeri, Sri Paus telah mengunjungi para tahanan untuk memberikan kata-kata solidaritas dan harapan, dan dia masih tetap berhubungan dengan sekelompok narapidana Argentina yang ia layani selama bertahun-tahun sebagai Uskup Agung Buenos Aires.

Adalah lebih arif kalau dalan setiap kunjungan Paus mengajak umat agar tidak melakukan perilaku yang menyerang harkat dan martabat manusia dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum daripada sekedar melongok narapidana. Soalnya, sudah ada program untuk merehabilitasi perilaku kriminal napi. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun