"Karena Minahasa sudah dalam zona merah, mejadi tanggung jawab kita semua baik sebagai pemerintah maupun sebagai generasi muda untuk menghindari narkoba dan seks bebas." Ini dikatakan oleh Pj Bupati Minahasa Royke H Mewoh pada acara Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan Narkoba di depan siswa-siswi SMA se Minahasa, Sulut (manado.tribunnews.com, 22/5-2018).
Kasus kumulaitif HIV/AIDS di Kabupaten Minahasa dari tahun 1997-2017 sebanyak 308 yang terdiri atas 74 HIV dan 234 AIDS (manado.tribunnews.com, 24/2-2018).
Apa yang dimaksud Mewoh tentang Minahasa sebagai 'zona merah'? Apakah jumlah kasus atau perilaku seksual warga sehingga tertular dan menularkan HIV/AIDS?
Dari jumlah kasus angka yang terdeteksi memang tidak menggambarkan jumlah warga Minahasa yang mengidap HIV/AIDS karena epidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terdeteksi (308) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.
Adakah langkah konkret Pemkab Minahasa untuk mendeteksi pengidap HIV/AIDS yang belum terdeteksi di masyarakat?
Kalau tidak ada, itu artinya penyebaran HIV/AIDS di masyarakat akan terus terjadi. Kasus-kasus HIV/AIDS yang kelak terdeteksi pada ibu hamil dan bayi jadi bukti terjadi penyebaran HIV di masyarakat melalui warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi.
Yang potensial menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah adalah laki-laki dewasa yang sering melakukan perilaku berisiko tertular HIV. Sosialisasi pencegahan justru dilakukan kepada siswa-siswi SMA.
Pada usia siswa-siswi SMA dorongan hasrat seksual sangat kuat. Pesan Mewoh kepada siswa-siswi itu agar menjahui 'seks bebas'. Kalau yang dimaksud Mewoh 'seks bebas' adalah hubungan seksual di luar nikah, maka hal ini juga dilakukan oleh kalangan dewasa melalui berbagai modus. Misalnya, dengan pekerja seks komersial (PSK), perselingkuhan, 'kumpul kebo', dll.
Kalau hanya dengan jargon 'jauhi seks bebas' itu sama saja dengan menggarami laut. Menggantang asap. Survei Kemenkes RI tahun 2012 menunjukkan ada 6,7 juta laki-laki di Indonesia yang jadi pelanggan 230.000 PSK. Celakanya, 4,9 juta di antaranya punya istri (antarabali.com, 9/4-2013).
Jika fakta ini ditarik ke Minahasa, apakah di Minahasa ada transaksi seks yang melibatkan PSK?
Jawaban sudah bisa ditebak: Tidak ada! Ini karena di Minahasa dan daerah lain di Indonesia tidak ada lagi lokalisasi pelacuran yang diregulasi. Tapi, transaksi seks yang melibatkan PSK tentu saja ada dengan berbagai modus yang tidak kasat mata. Yang perlu diperhatikan adalah ada dua tipe PSK, yaitu: