Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apakah suami ayah 15 balita itu menjalani tes HIV?
Dalam berita tidak dijelaskan. Kalau Pemkab Bondowoso tidak melakukan tes terhadap 15 suami tsb., maka mereka akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Bagaimana 15 suami itu tertular HIV? Ini yang jadi akar masalah. Kalau mereka tertular melalui hubungan seksual, dengan siapa dan di mana.
Cuma, Jawa Timur 'kan sesumbar tidak ada lagi lokalisasi pelacuran. Itu memang benar, tapi apakah hal itu jadi jaminan di Jawa Timur, khususnya Bondowoso, tidak ada transaksi seks dalam bentuk peraktek pelacuran?
Jika 15 suami itu tertular melalui hubungan seksual dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK), maka masalah besar bagi Pemkab Bondowoso.Â
Soalnya, tidak bisa dilakukan intervensi yaitu memaksa laki-laki pakai kondom setiap kali ngeseks dengan PSK karena transaksi seks dilakukan melalui alat komunikasi dan media sosial dan praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat.
Itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK akan terus terjadi yang pada gilirannya akan mereka tularkan kepada istrinya. Jika istrinya tertular maka ada pula risiko penularan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya kelak. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H