Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Situs Porno Diblokir, Tukar-menukar Pesan Seks dan Video Porno Marak

2 Maret 2018   15:12 Diperbarui: 2 Maret 2018   15:56 3033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pelajar SMU menggunakan ponsel mereka saat sedang bersantap di sebuah restoran di Seoul, 15 Desember 2006 (Sumber: VOA Indonesia/Reuters)

Ketika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI), mati-matian memblokir situs-situs porno pada waktu yang sama kalangan remaja dan orang dewasa memanfaatkan telepon genggam dan telepon pintar untuk bertukar pesan seks yang juga bisa dengan kualifikasi porno. Ini tentu tidak bisa diblokir.

Memang, kasus yang diteliti terkait dengan bertukar pesan dan foto seks terjadi di Kanada, tapi bisa saja hal itu sudah terjadi di Indonesia. Hanya saja belum muncul ke permukaan.

Laporan di "VOA Indonesia" (Studi: Bertukar Pesan Seksual Makin Lazim di Kalangan Remaja, 28/2-20118) menyebutkan satu dari empat remaja menerima pesan pendek atau SMS dan e-mail berisi pesan seksual secara eksplisit serta satu dari tujuh remaja mengirim pesan seksual yang lebih dikenal dengan istilah sexts atau sexting. Survei di Australia menunjukkan sexting mulai dilakukan oleh anak-anak dan remaja pada usia yang lebih muda (Baca juga: Sexting Dilakukan oleh Anak-anak pada Usia yang Kian Muda).

Yang jadi masalah, seperti dikatakan oleh Sheri Madigan, Institut Riset Rumah Sakit Anak-anak Alberta dan Universitas Calgary, Kanada, penulis utama riset tsb. yang dilansir "Reuters": Bahayanya, bila pesan-pesan ini dikirim secara paksa atau dibagikan tanpa izin, akan terasa seperti perisakan siber atau cyber bullying, yang sering menimbulkan konsekuensi kesehatan mental yang berbahaya.

Madigan wajar khawatir karena studi lain menunjukkan satu di antara 10 remaja membagikan pesan-pesan seksual tanpa persetujuan, sedangkan satu dari 12 remaja memiliki pesan seksual yang dibagikan ke pihak lain juga tanpa persetujuan yang dikirimi.

Kemajuan teknologi dan semboyan 'zaman now' ibarat dua sisi mata uang. Di satu pihak membawa kemudahan dan keuntungan, tapi di pihak lain membawa keburukan. Terkait dengan media sosial kondisi ini terjadi ketika anak-anak, remaja dan kalangan dewasa tidak bisa membedakan kehidupan nyata dan kehidupan di dunia maya.

Dalam bahas Madigan, dia mengatakan: "Remaja sekarang sering kali tidak memisahkan kehidupan online dan offline mereka. Buat mereka semuanya sama," Bagi orang tua ini membingungkan. Remaja yang terlebat berkirim sexting biar pun yang terpaksa menerima tidak akan pernah memberitahukan hal itu kepada orang tua (Baca juga: Candu Baru Itu Bernama Media Sosial).

Ilustrasi: Seorang remaja perempuan memegang dua ponsel saat berfoto di pusat kota Shanghai, 22 Oktober 2012 (Sumber: VOA Indonesia/Reuters)
Ilustrasi: Seorang remaja perempuan memegang dua ponsel saat berfoto di pusat kota Shanghai, 22 Oktober 2012 (Sumber: VOA Indonesia/Reuters)
Maka, orang tua perlu mengatur siasat agar bisa mengontrol ponsel anak-anak agar tidak terlbiat sexting dengan catatan tidak mengganggu privasi mereka secara online. Elizabeth Englander, Direktur Pusat Pengurangan Agresi, Universitas Bridgewater,  MA, AS, daripada semerta melarang anak-anak melakukan sexting jauh lebih baik memberikan pengertian kepada anak-anak tentang untung rugi dan konsekuensi terleibat dalam kirim dan terima pesan sexting. Orang tua juga perlu mendukung anak-anak agar mereka bisa menolak tekanan yang memaksa mereka mengirim dan menerima pesat seksual baik dalam bentuk teks dan gambar serta video.

Menkominfo Rudiantara pun sepakat bahwa pemblokiran situs-situs porno tidak akan berhasil jika edukasi literasi dan media tidak berjalan dengan baik. Rudiantara berharap edukasi seksualitas dimulai dari lingkungan keluarga di rumah (Baca juga: Katakan Tidak untuk Situs Porno!).

Soalnya, seorang peneliti, Lisa Jones, di Pusat Riset Kejahatan Pada Anak, Universitas New Hampshire, Durham, NH, AS, mengatakan bahwa remaja menganggap kalangan dewasa sebagai pencemas dan bersikap berlebihan terkait dengan penggunaan teknologi. Celakanya, teknologi, dalam hal ini Interent dan ponsel, dipakai untuk kegiatan yang berisiko yaitu sexting. Bagi Jones sexting berisiko dan merugikan serta pontensial mendorong tindakan kriminal.

Terlepas dari kekurangan studi dan survei terkait dengan sexting, karena sexting sudah jadi masalah bagi sebagian orang maka perlu diskusi terbuka dengan remaja tentang dampak buruk sexting. "Remaja butuh orang dewasa yang bisa memberikan informasi yang akurat," kata Jones.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun