Disebutkan dalam berita: Selama ini, penyebaran HIV/AIDS ditularkan melalui pergaulan seks bebas, penggunaan jarum suntik bekas narkoba, transfusi darah dari penderita positif, serta melalui air susu ibu.
Pernyataan ini tidak tepat karena penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (seks bebas, zina, melacur, dll.), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom).
Pernyataan 'penggunaan jarum suntik bekas narkoba' juga ngawur karena risiko penularan HIV pada penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) bukan karena memakai jarum bekas narkoba.
Risiko penularan melalui jarum suntik pada penyalahguna narkoba terjadi karena jarum suntik dan pemompanya dipakai secara bersama-sama dengan bergiliran. Soalnya, ada kemungkinan salah satu dari mereka mengidap HIV/AIDS sehingga darah masuk ke jarum suntik yang berongga. Kerika jarum suntik tadi dipakai yang lain, maka darah yang mengandung HIV di jarum suntik akan masuk ke tubuh yang menyuntikkan jarum tsb.
 Dalam berita tidak ada penjelasan yang baik tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV. Selain itu tidak ada pula program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang realistis,
Itu artinya insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK), akan terus terjadi yang pada gilirannya penyebaran ke istrinya. Kalau isterinya tertular HIV, maka ada pula risiko penularan terhadap bayi yang dikandung.
Tanpa program penanggulangan yang konkret, maka penyebaran HIV/AIDS di Lebak akan terus terjadi yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI