Kalau pun pakar-pakar mengatakan redenominasi berbeda dengan sanering, tapi apakah ada jaminan ketika nominal Rp 1.000 jadi Rp 1 bisa membeli barang yang sebelumnya berharga Rp 1.000 dengan pecahan uang nominal Rp 1? Tentu banyak yang akan mengenang peristiwa tahun 1966 yang memangkas nilai harta dari jutaan rupiah jadi ribuan rupiah dengan nilai yang sangat rendah.
Yang jadi pertanyaan lagi adalah kurs terhadap mata uang asing, seperti dolar AS. Dengan kurs Rp 13.000, misalnya, apakah setelah redenominasi nanti kurs 1 dolar AS otomatis jadi Rp 13?
Tanpa ada langkah konkret yang bisa jadi jaminan bahwa sanering dan sejenisnya tidak akan pernah lagi terjadi, maka selama itu pula sebagian orang kaya akan tetap memilih langkah yang aman, seperti (tetap) menyimpan harta dan uang di negara-negara dengan stabilitas politik dan ekonomi yang tinggi. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H