Ya, bisa jadi untuk pencitraan: Di Kota Blitar, Jawa Timur, tidak ada pelacuran! Benar. Tapi, tunggu dulu. Yang tidak ada adalah lokalisasi pelacuran. Sedangkan praktek pelacuran, ya, tetap ada. Buktinya, seperti yang disebutkan anggota DPRD itu yaitu café, tempat karaoke dan rumah kost.
Katakanlah di Kota Blitar tidak ada lagi café, tempat karaoke dan rumah kost yang menerima transaksi seksual, apakah Pemkot Blita bisa menjamin tidak ada laki-laki dewasa warga Kota Blitar yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan PSK di luar Kota Blitar atau di luar negeri?
Tentu saja tidak bisa. Maka, laki-laki dewasa warga Kota Blitar yang tertular HIV di luar kota atau di luar negeri kalau pulang ke Kota Blitar jadi mata rantai penyebaran HIV.
Langkah konkret yang bisa menurunkan insiden infeksi HIV di Kota Blitar adalah dengan melakukan intervensi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan di café, tempat karaoke dan rumah kost, yaitu memaksa laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.
Tanpa langkah konkret, maka penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual, akan jadi ‘bom waktu’ untuk ‘ledakan AIDS’ di Kota Blitar. Untuk mencegah hal ini semua terpulang kepada Pemkot Blitar: pilih sosialisasi atau intervensi. *** [AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H