Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Program BPJS Kesehatan dengan “Gotong Royong Semua Tertolong demi Indonesia yang Sehat”

29 Juni 2016   15:44 Diperbarui: 29 Juni 2016   22:06 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: ehealth.eletsonline.com)

Sampai Maret 2016 jumlah peserta BPJS Kesehatan berjumlah 163.327.183 (bpjs-online.com, 18/3-2016). Namun, angka yang besar ini tidak bisa jadi jaminan sebagai sumber pemasukan karena banyak yang tidak membayar iuran secara rutin. Data lain menunjukkan 63 persen atau  103.735.804 peserta BPJS Kesehatan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah tempat tinggal peserta. Dari jumlah peserta PBI ini 88 persen iurannya memakai dana APBN dan 12 persen dibayar melalui APBD setempat. Selain itu 24 persen  peserta BPJS Kesehatan adalah Pekerja Penerima Upah (PPU), dan 13 persen merupakan peserta mandiri yang iurannya dibayar sendiri oleh peserta(bpjs-online.com, 18/3-2016).

BPJS Kesehatan menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu. Peserta BPJS Kesehatan bisa memilih Faskes yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik umum, dokter keluarga, klinik swasta, serta rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Dengan program yang komprehensif yaitu promotif (promosi hidup sehat), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (rehabilitasi dampak penyakit)

Sayangnya, BPJS Kesehatan hanya bsia berkutat di bidang kuratif karena jumlah penduduk yang membutuhkan pengobatan sangat tinggi dengan 155 jenis penyakit di tingkat Faskes pertama. Kebutuhan dana bagi BPJS Kesehatan kian besar karena, seperti dikatakan oleh Ketua Umum PB IDI, Prof Oetama Marsis, kasus rujukan dari Fasilitas Keseahtan Tingkat Pertama (FKTP) ke  Fasilitas Keseahtan Tingkat Lanjutan FKTL meningkatkan pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidak terkendali. Idealnya, 80 persen kasus selesai di FKTP dan 20 persen kasus dirujuk FKTL (beritasatu.com, 1/3-2016).

Penyakit Degeneratif

Dari 10 jenis penyakit yang menjadi penyebab utama kematian di Indonesia ternyata kebanyakan karena penyakit tidak menular (PTM) yang disebut sebagai penyakit degeneratif yang biaya pengobatannya sangat besar, seperti jantung dan diabetes. Menurut Menteri Kesehatan, Nila F. Moelok, beban penyakit masyarakat Indonesia dalam waktu 25 tahun berubah. Kalau di era 1990-an angka kematian tertinggi terjadi karena penyakit menular, tapi pada tahun 2015 angka kematian tertinggi justru disebabkan oleh PTM (metrotvnews.com, 6/1-2016).

Jika penyebab PTM bisa dikendalikan, maka biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan dan pengobatan penderita PTM bisa dipakai untuk meningkatan derajat kesehatan Bangsa Indonesia. Dalam kaitan inilah BPJS Kesehatan berperan sebagai ujung tombak promosi dan pencgahan penyakit, al. memasyarakatkan pola hidup sehat melalui kegiatan yang oleh Prof Dr Ascobat Gani, MPH, DrPH, disebut: “Kurangi 3 G dan tingkatkan 1 O.” Dalam hal ini 3 G adalah garam, gula dan gajih (lemak), sedangkan O adalah olahraga (baranews.co, 29/9-2014).

Kalau penyebab dan pemicu PTM tidak dikendalikan, maka biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan akan terus membengkak yang akhirnya bermuara pada defisit anggaran. Kita tidak bisa mengharapkan pemerintah yang akan melakukan promosi dan pencegahan, khususnya melalui pusat-pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) karena Puskesmas pun sudah menjadi rumah sakit yang waknya lebih banyak untuk pengobatan (kuratif).

Dalam perjalanannya BPJS Kesehatan akan menjadi fasilitas pembiayaan kesehatan yang wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Inilah yang disebut Bayu sebagai bagian dari ‘gotong royong’ dalam pembiayaan kesehatan yaitu warga yang mampu dan sudah memiliki asuransi kesehatan dianjurkan tetap menjadi anggota BPJS Kesehatan. Iuran yang mereka bayarkan akan menopang pembiayaan kesehatan nasional.

Peserta yang memakai asuransi umum untuk berobat dan menjadi peserta BPJS Kesehatan menjadi bagian dari program untuk bergotong royong menyehatkan anak negeri karena dengan membayar iuran itu berarti: “Iuran Anda telah Menolong Sesama”. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun