Pembunuh Mirna yang memakai serbuk sianida bisa digolongkan sebagai pelaku perbuatan jahat yang luar biasa karena membiarkan orang lain menghembuskan nafas terakhir dnegan meregang nyawa dengan kesakitan pada korban. Biar pun kematian dalam waktu singkat, tapi kematian itu disertai dengan kesakitan yang luar biasa, al. bisa dilihat dari yang diderita korban saat mendekati ajal: kejang-kejang, sesak napas, perdarahan, dll. Kalau pelaku ada di sekitar lokasi korban itu artinya pelaku menikmati kematian korban yang meregang nyawa karena racun sianida yang dia taburkan ke kopi korban.
Jika kelak vonis hakim tidak maksimal, maka pembunuhan terhadap Mirna dengan cara menaburkan serbuk sianida, dalam hal ini ke minuman yaitu kopi, dikhawatirkan akan menjadi modus baru cara menghabisi nyawa manusia di negeri ini.
Maka, apakah hukuman yang layak bagi pembunuh Mirna? .... ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H