Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Aceh (Ada) Suami yang Menularkan HIV ke Istrinya

18 Desember 2015   16:14 Diperbarui: 18 Desember 2015   16:14 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penanggulangan di Hulu

Disebutkan lagi: “ .... Kemungkinan sang suami punya mobilitas tinggi ke luar daerah. Trennya memang kebanyakan ODHA di Aceh berkaitan dengan orang atau pasangan yang pernah tinggal di luar atau tingkat mobilitasnya tinggi.”

Terkait dengan pernyataan di atas, perlu diperhatikan fakta di bawah ini:

  • Apakah di wilayah Provinsi Aceh tidak ada praktek pelacuran?
  • Apakah di wilayah Provinsi Aceh tidak ada penduduk yang melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah?

Jawaban dari dua pertanyaan di atas akan memberikan gambaran apakah HIV/AIDS hanya terkait dengan orang-orang yang pernah atau sering ke luar Aceh.

Di lead berita disebutkan “Benarkah pengetahuan masyarakat akan bahaya AIDS masih minim? Lalu apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah Aceh?”

Celakanya, dalam berita sama sekali tidak ada langkah-langkah yang harus dilakukan Pemerintah Aceh dalam menanggulangi HIV/AIDS.

Begitu juga dengan judul berita yang disebut ‘lipsus’ (liputan khusus) tapi sama sekali tidak memberikan informasi yang komprehensif sehingga tidak ada penjelasan tentang: (1) Mengapa banyak ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS?, (2) Bagaimana ibu-ibu rumah tangga itu tertular HIV/AIDS, dan (3) Bagaimana cara mengatasi agar tidak ada lagi ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV?

Yang perlu dilakukan Pemerintah Aceh adalah penanggulangan di hulu yaitu menurunkan insiden penularan HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual melalui intervensi yaitu memaksa laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Seperti di Gambar 2 bisa dilihat bahwa intervensi tidak bisa dilakukan terhadap laki-laki dewasa, bisa saja sebagai suami, yang melakukan hubungan seksual dengan waria, PSK langsung yang tidak dilokalisir, PSK tidak langsung, dan cewek gratifikasi seks.

Intervensi hanya bisa dilakukan terhadap PSK langsung jika dilokalisir. Tapi, hal ini mustahil dilakukan di Aceh. Maka, insiden penularan HIV kepada ibu rumah tangga akan terus terjadi keculai Pemerintah Aceh bisa menjami tidak ada laki-laki dewasa pendudu Aceh yang melakukan hubungan seksual dengan waria, PSK langsung, PSK tidak langsung dan cewek gratifikasi seks di wilayah Aceh atau di luar wilayah Aceh.

Maka, satu-satunya yang bisa dilakukan Pemerintah Aceh hanya menyelamatkan bayi-bayi yang akan lahir agar tidak tertular HIV/AIDS dari ibunya, yaitu melalui peraturan atau qanun:

  • Mewajibkan suami dan istri menjalani konseling tes HIV ketika si istri hamil.
  • Jika hasil konseling menunjukkan perilaku suami berisiko tertular HIV, maka suami wajib tes HIV.
  • Jika hasil tes suami positif, maka istri wajib tes HIV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun