Dalam epidemi HIV/AIDS tidak ada penggolongan daerah berdasarkan jumlah kasus karena ada beberapa hal yang tersembunyi di balik angka yang kecil yang ada di Aceh, yaitu:
Pertama, apakah di semua kota dan kabupaten di Provinsi Aceh ada fasilitas tes HIV? Jika tidak ada maka ada kemungkinan orang-orang yang sudah mengidap HIV/AIDS di kota dan kabupaten di Aceh tidak terdeteksi.
Kedua, apakah ada LSM yang melakukan penjangkauan terhadap kalangan berisiko di kota dan kabupaten di seluruh Aceh? Kalau tidak ada maka jumlah temuan kasus sangat rendah karena sifatnya pasif yaitu rumah sakit hanya menunggu orang sakit berobat dengan gejala-gejala AIDS.
Ketiga, apakah persediaan obat antiretroviral (ARV) ada sampai ke puskesmas? Kalau tidak ada, maka Odha akan memilih berobat ke Medan atau Jakarta.
Keempat, dalam epidemi HIV/AIDS dikenal fenomena gunung es yaitu kasus yang terdeteksi (388) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.
Disebutkan dalam berita: “Penyebaran HIV-AIDS sungguh mencemaskan, seorang ODHA berpotensi menularkannya kepada 20 orang lain. Bahkan di kota besar, sesorang berpotensi menulari seratus orang lainnya.”
Pernyataan di atas sama sekali tidak benar karena HIV tidak bisa ditularkan melalui udara, air dan pergaulan sosial. Kalau ‘rumus’ itu benar, maka kasus di Aceh sudah mencapai 38.800. Kalau ini yang terjadi tentulah ruma sakit sudah penuh.
Ketika kasus HIV/AIDS pertama ditemukan di Bireuen tahun 2004, itu artinya pengidap HIV/AIDS tsb. tertular antara tahun 1989 dan tahun 1999 karena secara statistik masa AIDS terjadi pada orang yang tertular HIV antara 5-15 tahun sejak tertular HIV (Lihat Gambar 1).
Disebutkan pula oleh dr Ormaia, kasus di Aceh dialami ODHA dari berbagai kalangan dan profesi, tak terkecuali ibu rumah tangga yang justru tak pernah berbuat serong dan tak pernah tahu tentang narkoba.
Penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (zina, serong, menyeleweng, melacur, selingkuh, seks oral, seks anal, dll.), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu mengidap dari pasangan tsb. mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom).