Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dua PSK di Kab Madiun Idap AIDS, Laki-laki Pelanggan PSK Berisiko Tertular HIV/AIDS

4 April 2015   13:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Sebanyak 29 pekerja seks komersial dan satu mucikari dijaring dari warung remang-remang dalam razia yang dilakukan Polres Madiun (Jatim-pen).” Ini lead pada berita: “Terjaring di warung remang-remang. Polisi jaring 29 PSK, dua di antaranya positif HIV/AIDS” di lensaindonesia.com (2/4-2015).

Kalau wartawan yang menulis berita ini memahami epidemi HIV/AIDS, maka berita tidak hanya sekedar menceritakan penangkapan tsb.

Yang jadi persoalan besar adalah ada dua pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring pada razia itu sebagai pengidap HIV/AIDS. Itu artinya ada masalah besar di wilayah Kabupaten  Madiun khususnya dan di Jatim umumnya.

Pertama, ada dua laki-laki dewasa yang mengidap HIV/AIDS yaitu yang menularkan HIV kepada dua PSK tsb. Laki-laki ini bisa penduduk Madiun atau dari luar Madiun. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa saja sebagai suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istri atau pasangan mereka, bisa juga ke PSK lain. Itu artinya ada dua laki-laki di Madiun yang menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Kedua, ada puluhan, ratusan bahkan ribuan laki-laki yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS yaitu yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua PSK tsb. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa saja sebagai suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istri atau pasangan mereka, bisa juga ke PSK lain. Jika istri mereka tertular, maka ada pula risiko penularan secara horizontal dari ibu-ke-bayi yang dikandungnya. Itu artinya ada ratusan bahkan ribuan laki-laki dewasa di Madiun yang menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ketiga, hasil tes HIV yang reaktif baru bisa terjadi jika dua PSK itu tertular minimal setelah tiga bulan. Maka, dalam tiga bulan ada 360 (2 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan) laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan mereka yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Jika dua PSK itu sudah tertular HIV lebih dari tiga bulan ketika menjalani tes HIV, maka jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS pun tambah banyak.

Maka, persoalan ada pada masyarakat Kab Madiun bukan pada dua PSK pengidap HIV/AIDS tsb.

Masalahnya kemudian adalah Pemkab Madiun tidak mempunyai program yang konkret untuk mendeteksi laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK dan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS secara horizontal terus terjadi yang kelak akan sampai pada “ledakan AIDS”. *** [Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun