Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Suami (yang) Menularkan HIV ke Istri

26 Maret 2015   08:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:59 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_405434" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi, HIV/Aids (Shutterstock)"][/caption]

HIV Menyebar ke Rumah Tangga. Pemerintah Diminta Meningkatkan Perlindungan.” Ini judul berita di Harian KOMPAS, 16/3-2015, halaman 13. Judul ini lagi-lagi menyudutkan perempuan, dalam hal ini ibu rumah tangga, karena dikesankan ibu-ibu rumah tangga tidak bisa melindungi diri.

Laporan kasus kumulatif HIV/AIDS yang dieluarkan Kemenkes menunjukkan sampai bulan September 2014 ada 6.539 ibu rumah tangga yang mengidap AIDS dari 206.084 kasus HIV/AIDS secara nasional. Di Yayasan Pelita Ilmu (YPI) di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, ada 140-an anak-anak dengan HIV/AIDS yang yatim dengan ibu yang juga mengidap HIV/AIDS. Ibu-ibu ini tertular dari suaminya, sebagian besar penyalahguna narkoba.

Kalau saja judul berita itu “Banyak Suami yang Membawa HIV ke Rumah” atau “Banyak Suami yang Menularkan HIV ke Istri”, maka hal itu menggambarkan fakta karena ibu-ibu rumah tangga (baca: istri) tidak mempunyai posisi tawar yang kuat terkait dengan upaya melindungi dirinya dari risiko tertular HIV dari suami.

Pola Penularan ke Istri

Adalah hal yang mustahil seorang istri meminta kepada suaminya agar memakai kondom jika si istri curiga atau khawatir terkait denga perilaku suaminya. Apalagi suami memakai dalil-dalil agama, maka posisi tawar istri pun sangat lemah untuk mengingatkan suaminya terkait dengan risiko penularan HIV.

Yang bisa melindungi istri agar tidak tertular HIV adalah sumai bukan pemerintah karena negara tidak bisa mengawasi perilaku suami-suami. Lagi pula, risiko seorang suami tertular HIV tidak hanya melalui perilaku seks berisiko tapi juga bisa melalui pasangan pada praktek kawin-cerai atau beristri lebih dari satu jika ada di antara istri ada yang sudah pernah menikah.

Dalam berita sama sekali tidak dijelaskan mengapa dan bagaimana HIV menyebar ke ibu-ibu rumah tangga. Seolah-olah ada “makhluk” yang menyebarkan HIV ke ibu-ibu rumah tangga.

Inang Winarso, Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesi (PKBI) mengatakan dalam berita mengatakan: "Secara teoretis, pemerintah tahu pola penularan yang menjangkau kelompok dengan perilaku berisiko rendah, tetapi kurang antisipasi."

Tampaknya, Inang juga berkelit. Mengapa Inang tidak menyebutkan secara eksplisit mengapa dan bagaimana HIV menular ke ibu-ibu rumah tangga? Apakah cara-cara ini merupakan gerakan yang memoralisasi cara-cara penularan HIV?

Seorang istri tertular HIV dari suaminya karena suaminya tertular HIV dari pasangan seks lain, bisa istri yang lain, selingkuhan, pekerja seks komersial (PSK) yaitu: (1) PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti PSK di lokasi atau lokalisasi pelacuran, di jalanan, dan tempat lain, atau (2) PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat di panti pijat plus-plus, karyawati salon kecantikan di salon plus-plus, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, cewek kafe remang-remang, ABG, ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.

Bisa juga suami tertular HIV dari hubungan seksual sejenis melalui seks anal karena orientasi seks suami biseksual. Risiko juga terjadi melalui hubungan seksual (seks anal) dengan waria. Risiko suami tertular HIV kian tinggi karena suami (heteroseks) biasanya justru dianal oleh waria atau disebut ditempong sedangkan waria menempong (studi sebuah lembaga dampingan LGBT di Surabaya, Jawa Timur). Kondisi tsb. menjadikan suami sebagai jembatan penyebaran HIV dari kalangan waria ke istri.

Di sisi lai banyak kalangan di Indonesia yang menepuk dada ketika mengatakan: Tidak ada pelacuran di Indonesia!

Secara de jure itu benar karena lokalisasi pelacuran yang di era Orde Baru dimaksudkan sebagai tempat resosialisasi PSK sudah dibumihanguskan. Tapi, secara de facto pelacuran dalam berbagai bentuk terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu. Celakanya, Satpol PP dan Polisi hanya berani merazia penginapan, losmen dan hotel melati. Padahal, praktek pelacuran juga ada di hotel berbintang dan apartemen mewah.

Wajib Kondom

Tidak mungkin menghapuskan praktek pelacuran. Buktinya, ketika Walikota Surbaya, IrTri Rismaharini, MT, menutup Dolly praktek pelacuran terjadi melalui online, seperti media sosial dan ponsel. Beberapa kali polisi di Surabya membongkar jaringan pelacuran online.

Begitu juga dengan menghentikan penyebaran HIV. Adalah hal yang mustahil menghentikan penyebaran HIV karena banyak orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadarinya sehingga mereka menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Yang bisa dilakukan, dan sudah terbukti di Thailand, adalah menurunkan insiden penularan HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK dengan program “wajib kondom 100 persen”. Setelah program ini dijalan dengan skala nasional jumlah calon taruna militer yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS terus berkurang. Cuma, program ini hanya bisa dilakukan jika pelacuran dilokalisir. Celakanya, di Indonesia tidak ada lagi pelacuran yang dilokalisir dengan regulasi resmi.

Yang dijalankan pemerintah saat ini adalah penanggulangan di hilir yaitu melakukan tes HIV terhadap penyalahguna narkoba dan pasien-pasien dengan indikasi medis atau gejala-gejala terkait infeksi HIV/AIDS. Sedangkan tes HIV terhadap ibu-ibu hamil hanya ditawarkan, seperti dikatakan oleh Kepala Seksi Standardisasi Subdirektorat AIDS dan Penyakit Menular Seksual, Kemenkes, Endang Budi Hastuti.

Program lain yang bisa dijalankan untuk mendeteksi penduduk yang mengidap HIV/AIDS dan mencegah penularan dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya adalah mewajibkan pasangan konseling HIV/AIDS ketika istrinya hamil yang dilanjutkan tes HIV jika perilaku seks suami berisiko tertular HIV. Yang terjadi sekarang banyak suami yang menolak tes HIV ketika istrinya terdeteksi mengidap HIV/AIDS, bahkan ada yang marah-marah dengan menuding istrinya yang selingkuh.

Kunci penanggulangan HIV/AIDS pada ibu rumah tangga ada pada suami, tapi Inang sendiri justru tidak menyebutkan langkah konkret yang bisa dijalankan pemerintah.

Yang membuat runyam adalah mitos (anggapan yang salah) yang selama ini berkembang di masyarakat yaitu HIV/AIDS hanya “berkecamuk” di lokalisasi pelacuran. Maka, pemerintah pun menutup semua lokalisasi pelacuran. Laki-laki ‘hidung belang’ pun merasa dirinya tidak berisiko tertular HIV karena mereka melakukan hubungan seksual bukan dengan PSK dan tidak pula di lokalisasi pelacuran.

Selama masih ada suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu PSK langsung dan PSK tidak langsung, maka selama itu pula penyebaran HIV ke istri akan terus terjadi. *** [Syaiful W HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun