Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Dana Hibah Rp 5 Triliun di APBD 2014 Jakarta

25 Januari 2014   14:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:29 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13906352051388641312

Dari Rp 72 triliun dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov DKI Jakarta Tahun 2014, ternyata ada Rp 5 triliun yang dialokasikan untuk dana hibah.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah: Dana hibah itu bisa digelontorkan tanpa pertanggungjawaban!

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan hibah adalah pemberian (dengan sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Tapi, jika dana itu dihibahkan maka frasanya menjadi dihibahkan sehingga artinya adalah memberikan sesuatu (rumah, sawah, dsb) sebagai hibah kepada seseorang, biasanya diperkuat oleh akta notaris, pemerintah setempat, saksi dsb.

Bertolak dari rumusan yang ada di KBBI, maka dana hibah tsb. Harus dipertanggungjawabkan melalui audit akuntan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mengatakan: "Saya enggak tahu hibah untuk apa saja, bisa dari permintaan anggota DPRD. Makanya kita minta ICW bantu awasi angggaran, dana hibah ini nantinya ke mana saja, kok bisa melonjak tinggi." (kompas.com, 23/1-2014).

Ketika Gubernur Joko Widodo, yang lebih akrab disapa Jokowi, dengan dukungan Ahok mendorong pembaruan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tantangan paling besar justru datang dari mitra kerja yaitu Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lihat saja mata anggaran hibah yang mencapai Rp 5 T itu. Palu Ketua DPRD Jakarta langsung mengetok pengesahan RAPBD menjadi APBD tanpa mengusik mata anggaran Rp 5 T yang bisa dipakai tanpa pertangungjawaban.

Penggunaan uang negara melalui jalur hukum APBD di Jakarta lagi-lagi membuat pening (kepala pusing). Bayangkan, selain dana hibah tanpa pertanggungjawaban itu ada lagi pengeluaran dana untuk pokok pikiran (pokir) anggota DPRD DKI Jakarta. Pokir ini tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), semacam dinas, DKI Jakarta.

Karena sudah disahkan DPRD, dana untuk pokir itu tidak salah. Tapi, akan jadi masalah besar karena tidak jelas penggunaannya. Dana pokir itu al. dipakai sebagai bagi-bagi proyek. Mulai dari pengadaan meja pingpong, kursi, meja sekolah,filling cabinet, dsb.

Ketika rakyat mengharapkan tingkat kesehatan yang layak, pemprov menjalankan program “Kartu Jakarta Sehat” (KJS), dana yang dialokasikan di ABPD 2014 sebesar Rp 2,05 triliun. Bandingkan dengan dana hibah yang tidak jelas juntrungannya yang mencapai Rp 5 triliun.

Sebagai penduduk Jakarta kita pun bertanya-tanya: Bagaimana proses pembahasan RPABD jadi APBD di DPRD Jakarta?

Ahok sendiri pernah meminta agar rapat pembahasn RAPBD di DPRD DKI Jakarta video rapat pembahasan APBD ke situs Youtube. Sayang, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh DPRD Jakarta.

Sebagai pemimpin yang menjalankan amanah rakyat, Jokowi-Ahok pun melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dengan menerapkane-budgeting.Melalui sistem ini anggaran yang mencurigakan, seperti dana hibah dan pokir, bisa dikunci sehingga tidak bisa digelontorkan.

"Kalau kitalockduluan sebelum APBD diketok (disahkan), mereka (DPRD) enggak akan ketok ketok. Jadi,biarinsaja diketok dulu, nanti baru yang mencurigakan kitalock, pasti ada yang ribut-ribut," kata Basuki (kompas.com, 23/1-2014).

"Saya kunci saja di komputer saya. Jadi kalau Gubernurlock, saya enggak bisaunlock(buka). Kalau saya yanglock, Gubernur enggak bisaunlock. Kalau DPRD sih maunyaunlock, he-he-he," kata Ahok (kompas.com, 23/1-2014).

Ahok mengancam akan mencopot kepala dinas dan kepala suku dinas yang ‘main mata’ dengan anggota DPRD DKI Jakarta.

Di APBD ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bantuan sosial dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada.

Untuk itulah Ahok berharap agar masyarakat aktif memantau penggunaan dana APBD.  Jika ada penggunaan anggaran yang tidak seduai dengan peruntukannya, masyarakat diminta segera melaporkannya (dari berbagai sumber).***

- baranews.co/Syaiful W. Harahap

[Sumber: http://baranews.co/web/read/3672/menyoal.dana.hibah.rp.5.triliun.di.apbd.2014.jakarta#.UuNl9dL-LZ4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun